"Sementara yang lain akan kita dalami, karena kita dapat informasi baru masuk ke KDD terkait dengan viral-viral. Ternyata ada yang merasa menjadi korban itu yang akan kita dalami," tandasnya.
Baca Juga: Aktris Park Bo Young dan Jinyoung Got7 Bakal Duet Bintangi Drama Baru!
Dalam berkas itu penyidik turut menguraikan modus tersangka IWAS dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban. Kejahatan tersebut dilakukan tersangka dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.
"Kronologinya secara singkat bahwa pertemuan ini tidak sengaja bertemu di teras Udayana. Si korban bercerita mengungkapkan perasaannya yang dilalui. Lama-lama si pelaku mendengarkan terjadilah pembicaraan di sana," terang Syarif.
"Sehingga ada perkataan yang membuat si korban ini merasa kalau saya tidak menuruti apa yang disampaikan oleh pelaku, kalau tidak mengikuti permintaan akan bongkar aib (korban).
Baca Juga: Konsumsi Makanan ultraproses Dapat Memicu Munculnya Psoriasis
"Terjadilah perbuatan apa apa pelecehan seksual itu," tambahnya.
Terkait kasus ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KemenPPA: Korban Harus Berani Speak Up
Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPA, Ratna Susianawati mengapresiasi korban yang berani angkat bicara atau speak up dalam kasus kekerasan seksual di NTB.
"Kami mengapresiasi korban yang berani speak up," tegas Ratna saat ditemui awak media di Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Ilmuwan Dunia Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Ratna menyebut KemenPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk proses pemulihan.
Di sisi lain, Ratna juga meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual oleh tersangka penyandang disabilitas di Mataram, NTB.
"Kami juga mengapresiasi kerja-kerja cepat (polisi), termasuk lembaga-lembaga masyarakat di sana, dan juga pekerja sosial," tegasnya.
Artikel Terkait
Wika Salim Alami Kerugian Besar Uang Honornya Diduga Digelapakan Manajer, Ia Datangi Polda Metro Jaya
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Erick Thohir: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
BRI Berperan Aktif Mendukung Ketahanan Pangan, Salurkan Kredit Senilai Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian
Reog Ponorogo Resmi Diakui UNESCO, Warisan Budaya Nusantara Mendunia
Lebih dari 1.000 Ilmuwan Dunia Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Paslon Pram-Doel Unggul Telak di Semua Kecamatan Jakarta Pusat
BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Besar, Jakarta Siapkan Langkah Antisipasi Maksimal
Denza Z9 GT: Mobil Listrik Premium dari BYD yang Penuh Inovasi dan Bisa Jalan Miring
Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tujuh Hari, 33 Kejadian Bencana Landa Wilayah Tersebut
Kebaya Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, Peningkatan Kesadaran Global tentang Pelestarian Budaya