Rekaman CCTV Diamankan Polisi, Berikut 4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 4 Desember 2024 | 17:17 WIB
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany.  (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Umumkan Stasus Darurat Militer, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kasi Humas Polres Metro Jaksel itu pun menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita polisi akan dipakai untuk menjadi pertimbangan selama proses penyidikan.

"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (tersangka)," tutur Nurma.

Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Sosok Inspiratif Lokal Ini Diberdayakan BRI hingga Berhasil Gerakkan UMKM Ponorogo

"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tandasnya.

4. Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.

"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," ujar Desy dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga: Lengserkan Lemak Membandel dengan 12 Ramuan Minuman Herbal Paling Efektif dan Alami

Desy menuturkan pihaknya telah memantau perkembangan kasus dan mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

"Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasusnya. Yang pasti kita prihatin, nanti kita dengar perkembangan informasi lebih lanjut dari penyidik," ujar Desy.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri itu pun mengungkap tersangka sedang melakukan pendampingan dengan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia untuk mengecek kondisi psikologisnya.

Baca Juga: 8 Minuman Herbal Homemade dengan Bahan Paling Mutakhir Terampuh Luruhkan Lemak Tubuh

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X