INSIBERNEWS - Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia buka suara mengenai pernyataan Bahlil Lahadalia mengenai subsidi BBM untuk driver ojol.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menilai bahwa driver ojek online (ojol) tidak berhak untuk mendapatkan subsidi BBM.
Di sisi lain, banyak masyarakat menilai bahwa driver ojol justru membutuhkan subsidi BBM. Driver ojol tidak mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite dan solar.
Baca Juga: Mulai Uji Coba Januari 2025, Australia Resmi Larang Anak di Bawah Umur Bermain Media Sosial
Menurut Bahlil Lahadalia, karena driver ojol merupakan jenis usaha, jadi tidak mendapatkan subsidi.
“Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong? Masa usaha subsidi?” Ujar Bahlil Lahadalia.
Subsidi BBM yang ada akan difokuskan untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan transportasi publik.
Baca Juga: Pakar Pendidikan Ungkap Akan Ada Ketidakadilan Jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Pemberian subsidi BBM di Indonesia sering kali menjadi topik perdebatan, termasuk terkait apakah driver ojek online (ojol) berhak menerima subsidi tersebut.
Sebagian pihak berpendapat bahwa driver ojol tidak seharusnya mendapatkan subsidi BBM karena mereka dianggap sebagai pelaku usaha pribadi, bukan pekerja formal yang bergantung pada gaji tetap.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (1/12/2024), Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun mengungkapkan kondisi lapangan para driver ojol.
Baca Juga: Mabes Polri hingga Komnas HAM Turun Tangan Dalam Kasus Siswa SMK yang Tewas Kena Tembak Polisi
Karena banyak driver ojol yang kesulitan untuk membeli bensin subsidi, apalagi jika tidak mendapatkan harga subsidi.
Artikel Terkait
Bakal Gelar Demo Besok, Ojol dan Kurir Sejabodetabek Kompak Matikan Aplikasi
Sejumlah Driver Ojol Gelar Demo Hari Ini, Ini Point Tuntutannya!
Deklarasi Jelang Pilkada 2024, Ribuan Ojol Purwakarta Siap Menangkan Paslon Zeinjo
Subsidi BBM Tidak untuk Ojol, Bahlil: Usaha Kok Disubsidi?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nilai Ojol Tidak Berhak Dapat BBM Subsidi, Kenapa?