Kalah dari Pramono Rano, Tim Pemenangan RIDO Anggap Ada Kecurangan di Pilkada Jakarta

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 15:37 WIB
Tim pemenangan R1DO deteksi adanya kecurangan di Pilkada Jakarta (Istimewa)
Tim pemenangan R1DO deteksi adanya kecurangan di Pilkada Jakarta (Istimewa)

INSIBERNEWS - Dalam Pilkada Jakarta 2024, Paslon Pramono - Rano unggul dari Paslon Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) serta Dharma - Kun.

Dengan hasil yang ada, tim pemenangan Paslon RIDO menganggap adanya kecurangan dalam Pilkada Jakarta.

Karena tim pemenangan RIDO menemukan sejumlah kasus money politics dan juga adanya penyebaran sembako untuk mempengaruhi suara warga Jakarta.

Baca Juga: Farhat Abbas Naik Pitam Saat Denny Sumargo Ungkap Soal Uang Donasi: Krisna Murti Diam, Publik Soroti Ketegangan di Mediasi

Dipantau INsibernews dari konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar pada Kamis (28/11/2024), Ketua Tim Peenangan RIDO, Ahmad Riza Patria menyampaikan hal tersebut.

“Telah terjadi adanya money politics dan juga adanya penyebaran sembako dalam rangka memengaruhi,” ungkap Riza Patria.

Oleh karena itu, Riza Patria meminta kepada warga dan jajaran partai pengusung RIDO untuk melaporkan tindak kecurangan yang terjadi.

Baca Juga: Mengejutkan! Daerah Pedesaan Ingin Pisah dari Negara Bagian Biru Setelah Kemenangan Donald Trump di Pemilu AS 2024!

Tindak kecurangan di masa tenang Pilkada merupakan isu serius yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

Masa tenang adalah periode sebelum hari pemungutan suara, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pemilih untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye atau tekanan eksternal.

Namun, pada masa ini, sering kali ditemukan praktik kecurangan seperti politik uang, intimidasi terhadap pemilih, atau penyebaran hoaks yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih.

Baca Juga: Sering Dibanding-Bandingkan Dengan Rizky Nazar, Mischa Chandrawinata Akui Iky Lebih Ganteng

Penting untuk melaporkan setiap bentuk kecurangan selama masa tenang karena hal ini berpotensi merusak proses pemilu yang jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X