INSIBERNEWS - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa Mary Jane Veloso, terpidana kasus narkotika asal Filipina, tidak akan diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia.
Larangan ini bersifat permanen dan berlaku seumur hidup.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak! Hizbullah Tembakkan 250 Roket ke Israel, Simak Laporan Lengkapnya!
"Untuk kasus narkotika, penangkalan berlaku seumur hidup. Kalau yang lain biasanya sepuluh tahun, tapi ini berbeda," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Dua Petugas KPPS Meninggal dan Tujuh Lainnya Sakit dalam Pelaksanaan Pilkada Jatim 2024
Pemerintah Indonesia sebelumnya menerima permohonan resmi dari Filipina terkait pemulangan Mary Jane ke negaranya.
Namun, Yusril menegaskan bahwa proses pemulangan tersebut tidak akan menghapus status hukuman Mary Jane yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Indonesia.
"Hukumannya tetap berlaku, hanya saja dia akan ditangkal untuk kembali ke Indonesia," tambah Yusril.
Baca Juga: Krisdayanti Kembali Fokus Persiapkan Konser Tunggal Setelah Kalah dalam Pilkada Kota Batu
Menurut Yusril, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk membawa Mary Jane pulang. Pertama, pemerintah Filipina harus mengakui dan menghormati putusan pengadilan Indonesia yang bersifat final.
Kedua, Mary Jane harus menjalani sisa hukuman di Filipina sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Indonesia.
"Pemindahan ini tidak membebaskan napi dari hukumannya. Setelah berada di Filipina, pembinaan dan pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah mereka," jelas Yusril.
juga menegaskan bahwa seluruh biaya pemindahan, termasuk pengamanan selama perjalanan, akan menjadi tanggungan penuh pemerintah Filipina.
Artikel Terkait
Israel Setujui Gencatan Senjata dengan Hizbullah: Langkah Cerdas atau Hanya Sementara? Netanyahu Paparkan Alasan Strategis!
Pilkada Pandeglang 2024 Berjalan Lancar, Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Dijadwalkan 12 Desember
Biden dan Jill Biden Mengonfirmasi Kehadiran di Pelantikan Trump: Apakah Ini Bukti Komitmen Demokrasi di Tengah Transisi Berat?
ADOR Mendesak Belift Lab Minta Maaf Terbuka kepada Hanni NewJeans atas Insiden di Koridor
PKS Terima Kekalahan di Pilkada Depok, Sebut Kekuasaan Memang Tidak Abadi
Trump Sebut Filipina dan 9 Negara Muslim Lainnya Sebagai 'Negara Teroris' Ancaman Terbesar untuk AS! Temukan Alasan di Baliknya!
Pilkada Bekasi 2024: Dua Pasangan Calon Klaim Kemenangan dengan Selisih Tipis, Hanya 1 Persen
Krisdayanti Kembali Fokus Persiapkan Konser Tunggal Setelah Kalah dalam Pilkada Kota Batu
Ketegangan Memuncak! Hizbullah Tembakkan 250 Roket ke Israel, Simak Laporan Lengkapnya!
Dua Petugas KPPS Meninggal dan Tujuh Lainnya Sakit dalam Pelaksanaan Pilkada Jatim 2024