ICC Keluarkan Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Komandan Militer Hamas

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 22 November 2024 | 08:29 WIB
Benjamin Netanyahu mendapat surat penangkapan dari ICC (Instagram @b.netanyahu)
Benjamin Netanyahu mendapat surat penangkapan dari ICC (Instagram @b.netanyahu)

INSIBERNEWS - Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan Perdana Menteri Israel Netanyahu pada Kamis (21/11/2024).

Tidak hanya Netanyahu saja, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan Komandan Militer Hamas Ibrahim Al-Masri dan juga eks Menhan Israel Yoav Gallant.

Surat penangkapan tersebut dikeluarkan karena ICC menganggap adanya dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Joe Biden Izinkan Ukraina Serang dengan Rudal Balistik ATACMS, Begini Respon Rusia

ICC merupakan lembaga peradilan yang dibentuk untuk mengadili individu yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi.

ICC didirikan berdasarkan Statuta Roma pada tahun 1998 dan mulai beroperasi pada tahun 2002.

Pengadilan ini berpusat di Den Haag, Belanda, dan memiliki yurisdiksi global, meskipun hanya dapat mengadili negara-negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma atau yang menerima yurisdiksi ICC.

Baca Juga: AS Kini Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Balistik ATACMS, Ini Alasannya!

Tujuan utama ICC adalah untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan internasional diadili dan dihukum, mengakhiri budaya impunitas, serta memberikan keadilan bagi korban.

Pengadilan ini diharapkan menjadi saluran alternatif ketika sistem hukum nasional gagal untuk menuntut keadilan terhadap kejahatan internasional yang besar.

Namun, ICC juga menghadapi tantangan signifikan, termasuk ketidakmampuan untuk mengeksekusi putusan tanpa dukungan dari negara-negara anggota.

Baca Juga: Keren! Jatuh Cinta Seperti di Film-film Borong 7 Penghargaan di Piala Citra Festival Film Indonesia 2024

Meskipun demikian, ICC tetap menjadi simbol penting dalam upaya global untuk menegakkan hukum internasional dan keadilan bagi korban pelanggaran berat.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (22/11/2024), ICC menilai Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana atas kelaparan di Gaza.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X