Salah satu upaya utama adalah pemanfaatan teknologi digital dalam pertanian, seperti penggunaan aplikasi untuk manajemen lahan, pemantauan cuaca, hingga penjualan hasil pertanian secara online.
Dengan demikian, petani milenial dapat lebih mudah mengakses pasar dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga: NAACP Kecam Pesan Teks Rasis Pasca Pilpres AS, FBI Lakukan Penyelidikan
Syarat yang ditentukan oleh Kementerian Pertanian pun cukup mudah untuk bisa bergabung menjadi petani milenial, yaitu:
- Pemuda berusia 19-39 tahun yang memiliki minat dan kemampuan di bidang pertanian
- Bisa menggunakan alat berteknologi tinggi, seperti traktor hingga drone untuk meningkatkan produksi pertanian.***
Artikel Terkait
Peran Baru Kementerian Keuangan: Langsung di Bawah Presiden, Koordinasi Lebih Cepat?
DPR Tanggapi Permintaan Natalius Pigai yang Minta Ribuan Tambahan Pegawai di Kementerian HAM
Ada Permintaan Tambahan Anggaran Sejumlah Kementerian, Namun Terhalang APBN yang Tak Cukup
Menumpuknya Utang Negara Jadi Alasan DPR Tolak Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian HAM
Sering Diakali oleh Penerima LPDP, Kementerian Diktisaintek Tinjau Ulang Dana Beasiswa