Geger! Poltracking Putuskan Keluar dari Persepi Karena Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 6 November 2024 | 21:43 WIB
Hasil survei elektabilitas Paslon Pilgub Jakarta pada Poltracking (Instagram @narasinewsroom)
Hasil survei elektabilitas Paslon Pilgub Jakarta pada Poltracking (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) akhirnya melakukan pemeriksaan kepada Poltracking dan LSI akibat adanya perbedaan signifikan survei elektabilitas Paslon Pilgub Jakarta.

Persepi melakukan pemeriksaan kepada lembaga survei Poltracking pada 29 Oktober.

Kemudian juga melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 28 Oktober 2024.

Baca Juga: BPOM Tarik Peredaran Jajan Anak Latiao Karena Terbukti Mengandung Bakteri Berbahaya

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa LSI sudah memenuhi standar pemeriksaan dan keterangan yang diberikan sudah sesuai standar.

Persepi kemudian menyatakan bahwa LSI telah melakukan survei sesuai SOP survei opini publik.

Sedangkan Poltracking tidak bisa memberikan kepastian data yang benar sehingga diragukan telah melakukan survei sesuai SOP.

Baca Juga: Mendikti Saintek: Alumni LPDP Bebas Berkarya di Luar Negeri, Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (6/11/2024), menanggapi masalah tersebut, Direktur Poltracking Masduri Amrawi beri tanggapan.

Menurut Masduri Amrawi, Persepi dinilai tidak adil dalam menjelaskan perbedaan hasil survei LSI dan Poltracking.

Karena Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisa dengan baik.

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Nyatakan Dukungan untuk Trump, Saham MNC GROUP Naik Signifikan

Pihak Persepi tidak turut menjelaskan mengenai alasan kenapa metode dan implementasi LSI bisa dikatakan dapat dianalisa dengan baik.

Oleh karena itu Masduri Amrawi mengambil keputusan agar Poltracking keluar dari Persepi.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X