INSIBERNEWS - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi membuka Focus Group Discussion (FGD) ‘Peningkatan Pelayanan Air Bersih Perpipaan untuk Fasilitas Kesehatan (Faskes) Milik Pemprov DKI Jakarta’.
Kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh PAM JAYA, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Teguh menyampaikan, kebutuhan air bersih di dunia medis sangat penting dalam pengendalian infeksi dan pencegahan penyakit.
Baca Juga: Tom Lembong Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kenapa?
Hal itu karena fungsinya yang krusial untuk pemenuhan kebutuhan dasar, sterilisasi alat medis, dan sanitasi.
“Kebutuhan air bersih adalah sesuatu yang esensial, apalagi dibutuhkan untuk kepentingan dunia medis. Dan kita tahu persis bahwa ketersediaan air bersih sangat penting dan sangat urgen dalam keperluan banyak hal, apakah itu terkait pengendalian penyakit, juga pemenuhan kebutuhan dasar,” terang Pj. Gubernur Teguh.
Untuk itu, Pj. Gubernur Teguh menilai, FGD seperti ini penting dilakukan untuk memastikan pemanfaatan layanan air bersih perpipaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Puskesmas di DKI Jakarta berjalan lancar sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Kronologi Pria yang Sandera Anak Kecil di Pejaten, Ternyata Ada Alasan Mengejutkan Di Baliknya
“Semoga FGD ini ada tindak lanjut secara konkret. Jajaran RSUD dan Puskesmas dapat menyampaikan hal-hal terkait kebutuhan air bersih di gedung masing-masing. Sehingga PAM JAYA dapat memetakan kebutuhan air perpipaan di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Pj. Gubernur Teguh juga mengapresiasi peran PAM JAYA dalam melayani kebutuhan air bersih warga Jakarta. Ia berharap target 100 persen cakupan layanan jaringan perpipaan dapat terlaksanan sesuai target untuk kesejahteraan warga.
“Saya tahu apa yang sudah dikerjakan oleh PAM JAYA dengan target-target yang luar biasa. Hal ini tentang bagaimana pada 2030 seratus persen masyarakat DKI menggunakan air dari PAM JAYA. Dan itu bukan pekerjaan yang mudah, karena lonjakan target-target itu sangat luar biasa kalau tidak dilakukan dengan diskusi yang sungguh-sungguh,” jelasnya.
Di samping itu, Pj. Gubernur Teguh mengimbau agar seluruh gedung milik Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan air perpipaan untuk memperlambat penurunan muka air tanah.
Hal ini telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 yang mewajibkan gedung menggunakan jaringan air perpipaan jika berada di Zona Bebas Air Tanah.
Artikel Terkait
Jadi Tempat ‘Uji Coba’ Makan Gratis, Berikut Fakta Menarik SMAN 70 Jakarta, Sekolahnya Artis!
Penerbangan Langsung AirAsia Rute Hong Kong - Jakarta Disambut Baik Menparekraf
PTUN Jakarta Menolak Permohonan PDIP Terkait Hasil Pemilu 2024
DKI Jakarta Buka Pelayanan Bantuan Alat Bantu Fisik untuk Warga yang Membutuhkan
Geger! Dharma Pongrekun Ungkap Pandemi COVID-19 Sebagai Agenda Global di Debat Pilgub Jakarta 2024
Jefri Nichol Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Polres Jakarta Selatan, Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan