Pemerintahan Prabowo Gibran Akan Bentuk Kabinet Gemuk, Berapa Jumlah Kementerian di Negara Lain?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:15 WIB
Pemerintahan Prabowo Gibran yang akan bentuk kabinet gemuk dibandingkan dengan jumlah kementerian dari negara lain (Instagram @prabowo)
Pemerintahan Prabowo Gibran yang akan bentuk kabinet gemuk dibandingkan dengan jumlah kementerian dari negara lain (Instagram @prabowo)

INSIBERNEWS - Sebelum Prabowo Gibran dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sudah ada wacana akan dibentuk kabinet gemuk.

Kabinet gemuk artinya kabinet dengan jumlah Kementerian yang lebih banyak dari sebelumnya.

Sehingga akan ada penambahan Kementerian dalam pemerintahan Prabowo Gibran nantinya.

Baca Juga: AFC Unggah Tanggapan Protes Bahrain yang Enggan Bertanding di Indonesia, Akan Setuju?

Setiap negara memiliki struktur pemerintahan yang unik, yang mencerminkan kebutuhan sosial, ekonomi, dan politiknya.

Salah satu aspek penting dari struktur ini adalah jumlah kementerian yang ada.

Kementerian berfungsi sebagai lembaga yang mengelola berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga kesehatan, dan jumlahnya dapat bervariasi secara signifikan antar negara.

Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17, Intip Daftar Pemain dan Peluang Lolos Timnas Indonesia

Di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, terdapat 15 kementerian federal yang menangani isu-isu utama, seperti pertahanan, pendidikan, dan kesehatan.

Meskipun demikian, di negara yang lebih kecil atau dengan sistem pemerintahan yang berbeda, jumlah kementerian ini bisa jauh lebih sedikit.

Misalnya, Singapura memiliki hanya 16 kementerian, tetapi setiap kementerian tersebut memiliki tanggung jawab yang luas dan sangat terintegrasi.

Baca Juga: Perwakilan 36 Negara Akan Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ini Susunan Acaranya ...

Selain ukuran dan populasi negara, faktor lain yang memengaruhi jumlah kementerian adalah model pemerintahan.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X