INSIBERNEWS - Terdapat barang yang dilarang untuk dibawa saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024.
Total ada delapan barang yang dilarang untuk dibawa saat SKD, salah satunya jam tangan hingga perhiasan.
Disarankan, bagi yang biasa menggunakan barang-barang ini untuk tidak dipakai saat hendak mengikuti SKD karena ditakutkan teledor dalam menyimpannya nanti.
Baca Juga: Kota Beirut Hancur Akibat Serangan Israel, 79 WNI Telah Berhasil Dievakuasi dari Lebanon
Lantas barang apa saja yang dilarang dibawa tersebut? Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Buku dan catatan lainnya
2. Kalkulator
3. HP
4. Kamera dalam bentuk apapun
5. Jam tangan
6. Senjata api atau tajam
7. Makanan dan minuman
Baca Juga: Jadi Malapetaka Bagi Timnas Indonesia, Ini Biodata Mohamed Marhoon yang Cetak Brace untuk Bahrain
Artikel Terkait
Sumbang Gol untuk Korea Selatan, Siapa Oh Hyeon-gyu? Ini Biodata Singkatnya
Profil Alimardon Shukurov yang Sempat Beri Asa untuk Kirgizstan, Namun...
Biodata Muhsen Al-Ghassani yang Cetak Gol Kedua Oman vs Kuwait: Umur, Posisi hingga Instagram
Ini Biodata Jong Il-Gwan, Penyelamat Korea Utara Atas Kekalahan Uni Emirat Arab
Inilah Biodata dan Profil Koki Ogawa, Pemain Jepang yang Cetak Gol Kedua ke Gawang Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026