Ridwan Kamil - Suswono akan Atasi Maraknya Tawuran dengan Car Free Night, Bagaimana Caranya?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 24 September 2024 | 13:57 WIB
Ridwan Kamil ungkap gagasan adakan car free night untuk atasi tawuran (YouTube Dewan Kesenian Jakarta)
Ridwan Kamil ungkap gagasan adakan car free night untuk atasi tawuran (YouTube Dewan Kesenian Jakarta)

INSIBERNEWS - Maraknya tawuran yang terjadi saat ini membuat calon pemimpin daerah memutar otak untuk membuat program kerja yang bisa mengatasinya, termasuk Paslon Ridwan Kamil - Suswono.

Pada Pilgub Jakarta, Paslon Ridwan Kamil - Suswono memiliki gagasan program kerja yang menurut mereka dapat memberantas tawuran yaitu dengan mengadakan car free night.

Gagasan car free night tidak hanya dicetuskan oleh Ridwan Kamil untuk memberantas tawuran saja tetapi juga untuk memamerkan karya seni dan memajukan UMKM.

Baca Juga: Warga Miskin Kota Kampung Bayam dan Aquarium Demo Coblos Semua Paslon di Pilgub Jakarta, Ini Alasannya!

Tawuran, atau pertikaian antar kelompok, membawa banyak bahaya bagi individu dan masyarakat.

Dampak fisik yang serius, seperti luka parah atau bahkan kematian, adalah risiko nyata.

Selain itu, tawuran dapat menciptakan trauma psikologis bagi para pelaku dan saksi. Kerugian sosial juga signifikan, karena tawuran sering merusak hubungan antarwarga dan menciptakan ketidakpercayaan.

Baca Juga: Deretan Racikan Masker Wajah Alami untuk Eksfoliasi Kulit Secara Lembut

Selain itu, aktivitas ini mengganggu keamanan lingkungan dan menghambat perkembangan sosial.

Dalam jangka panjang, tawuran dapat mengarah pada masalah hukum, kehilangan pendidikan, dan dampak ekonomi yang merugikan.

Dilansir InsiberNews dari kanal YouTube Dewan Kesenian Jakarta (24/9/2024), Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ia memiliki gagasan akan mengadakan car free night setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Dampak Inflasi Bagi Masyarakat: Tantangan Ekonomi yang Dihadapi Setiap Hari

Car free night diselenggarakan dengan cara menutup jalan di seluruh wilayah Jakarta.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X