Satu Suara dengan Kemenag, PBNU Setuju Azan Magrib Tak Tayang di TV saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Photo Author
Riesa Sativa Ilma, Insibernews
- Rabu, 4 September 2024 | 21:05 WIB
PBNU Setuju Azan Magrib Tak Tayang saat Misa Akbar Paus Fransiskus
PBNU Setuju Azan Magrib Tak Tayang saat Misa Akbar Paus Fransiskus

INSIBERNEWS - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis (5/9/2024) besok.

Dikutip dari Akurat.co, hal itu disampaikan Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdallah kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” katanya.

Baca Juga: Alih-alih Ditangkap sesuai Surat Perintah ICC, Putin Malah Disambut dengan Karpet Merah di Mongolia

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyebut hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

"Ini untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” imbuhnya.

Gus Ulil juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi.

Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Paus Fransiskus.

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," katanya.

Gus Ulil menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.

Baca Juga: Kim Jong Un Disebut Akan Eksekusi 30 Pejabat Korea Utara Buntut Gagal Tangani Banjir dan Longsor

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar Misa disiarkan secara langsung tanpa terputus.

Halaman:

Editor: Riesa Sativa Ilma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X