Mengejutkan! Terdapat 48 Daerah Miliki Calon Tunggal yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 1 September 2024 | 14:20 WIB
Fenomena calon tunggal dan kotak kosong semakin tinggi di Pilkada 2024 (Instagram @matanajwa)
Fenomena calon tunggal dan kotak kosong semakin tinggi di Pilkada 2024 (Instagram @matanajwa)

Selain itu, calon tunggal juga berpotensi mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.

Baca Juga: Paus Fransiskus ke Jakarta, Jelang Misa Akbar di GBK Sejumlah Jalan Akan Ditutup

Tanpa adanya pilihan lain, beberapa pemilih mungkin merasa kurang termotivasi untuk berpartisipasi dalam pemilihan, yang pada gilirannya dapat menurunkan tingkat partisipasi dan dampak demokrasi secara keseluruhan.

Maka, meskipun calon tunggal dalam pilkada dapat menunjukkan stabilitas politik, tantangan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik seharusnya tetap menjadi perhatian.

Dilansir InsiberNews berdasarkan laporan KPU, pada Pilkada serentak 2024 nanti akan digelar di 545 daerah yang tersebar di 37 provinsi, 425 kabupaten, dan 93 kota.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Yoasobi Bakal Gelar Asia Tour 2024-2025 di Jakarta!

Dari 545 daerah yang mengikuti Pilkada tersebut akan ada 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah.

Jumlah bakal calon kepala daerah yang sudah tercacat oleh KPU sudah melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

Secara mengejutkan, terdapat 48 daerah dengan calon tunggal di Pilkada tahun ini yang terdiri dari 37 paspor di kabupaten, 5 paslon di kota, dan 1 paslon di provinsi.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: KPU RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X