Anggota DPR Anita Jacoba Marah-Marah Hingga Gebrak Meja saat Rapat Bareng Nadiem Makarim, Singgung KPK

Photo Author
Novia R., Insibernews
- Kamis, 6 Juni 2024 | 15:42 WIB
Anita Jacoba marah saat raker bersama Kemendikbud (Istimewa)
Anita Jacoba marah saat raker bersama Kemendikbud (Istimewa)

INSIBERNEWSAnggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah marah-marah ke Kemendikbud Nadiem Makarim.

Ia meminta kepada pimpinan X untuk memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kemendikbud.

Amarah tersebut diluapkan Anita ketika rapat kerja bersama Komisi X DPR dengan jajaran di Kemendikbud, di Gedung DPR RI, Jakarta Kamis (6/6/2024).

Awalnya Anita menyoroti anggaran Rp15 Triliun di Kemendikbud. Ia mengatakan kementerian seharusnya melakukan koreksi diri kenapa kekurangan itu bisa terjadi.

Baca Juga: Jamaah Haji Waib Tahu! Ini Tips Menjaga Fisik dan Mental agar Ibadah di Arafah-Mina Lancar

"Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Dia juga menyebut bahwa realisasi anggaran Kemendikbud masih bermasalah karena tidak sampai kepada penerima atau peruntukannya. Anita memberi contoh, di daerah pemilihan (dapil) nya di NTT ada 17 bangunan sekolah yang sampai sekarang belum selesai pembangunannya, padahal sudah dianggarkan sejak tahun 2021.

“Sampai hari ini Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran itu ke daerah. Transfer daerah itu banyak persoalan. Sampai sekarang, guru yang sudah lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum dikasih SK (surat keputusan). Di Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK,” kata Anita.

Baca Juga: Viral! Ucapan Bahlil Dinilai Mengancam Bila PBNU Menolak Konsesi Tambang

Anita juga mengkritik masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus. Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.

"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.

Lebih lanjut, dalam rapat ini Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.

"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," pungkas Anita.

Halaman:

Editor: Novia R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X