Wacana Pemekaran Daerah Baru 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur

Photo Author
A. Bima Putra, Insibernews
- Senin, 27 Mei 2024 | 11:00 WIB
Wacana Pemekaran Daerah 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur (Foto:istimewa)
Wacana Pemekaran Daerah 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur (Foto:istimewa)

INSIBERNEWS - Pemekaran daerah di Indonesia sudah dilakukan sejak Indonesia merdeka pada 1945 baik di tingkat daerah provinsi daerah kabupaten maupun tingkat daerah Kota.

Tentunya pemekeran daerah tersebut diusulkan awal oleh masyarakat terhadap pemerintah daerah diteruskan ke pemerintah pusat dan disetujui oleh DPR untuk dijadikan dasar pemekaran daerah menjadi undang-undang.

Baca Juga: Apes! Debut 3 Menit Pertama Pratama Arhan Langsung Kartu Merah, Begini Reaksi Netizen Korea Selatan

Wacana Pemekaran 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur terus digaungkan, berikut daerah mana saja yang diusulkan untuk pemekaran daerah baru :

1. Kabupaten Blitar Selatan
Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Blitar, terdapat 7 kecamatan yang akan bergabung dan mempunyai luas wilayah sekitar 728 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 315.709 jiwa per 31 Desember 2023.

2. Kabupaten Malang Utara
Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Malang, terdapat 11 kecamatan yang akan bergabung dan mempunyai luas wilayah sekitar 1.052 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 1.012.378 jiwa per 31 Desember 2023.

Baca Juga: Viral! Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Anak TK dengan Miras

3. Kota Jember
Kota ini akan dimekarkan dari Kabupaten Jember, terdapat 4 kecamatan yang bergabung dan mempunyai luas wilayah sekitar 163 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 452.394 jiwa per 31 Desember 2023.

4. Kabupaten Kepulauan Sumenep
Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Sumenep, terdapat 7 kecamatan yang akan bergabung dan mempunyai luas wilayah 864 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 270.380 jiwa 31 Desember 2023.

Baca Juga: Tanpa Melalui Tindakan Operasi, Penyakit Prostat Sembuh Dengan Mengkonsumsi Kwaci Biji Waluh

5. Kota Pamekasan
Kota ini akan dimekarkan dari Kabupaten Pamekasan, terdapat 5 kecamatan yang akan bergabung dan mempunyai luas wilayah sekitar 224 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 335.041 jiwa 31 Desember 2023.

Tentunya pemekeran daerah ini masih wacana yang akan diusulkan awal oleh masyarakat terhadap pemerintah daerah lalu diteruskan ke pemerintah pusat dan disetujui dan disahkan oleh DPR untuk dasar pemekaran daerah menjadi undang-undang.

Editor: A. Bima Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X