INSIBERNEWS - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak temuan produk gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/05/2024).
Zulkifli Hasan mengungkapkan penyegelan dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian antara label dan kuantitas di elpiji 3.000 gr tetapi gas elpiji ditemukan dan disegel berkurang 200-700 gr.
Baca Juga: Mengenal 5 Tarian Khas Betawi Sebagai Identitas Kebudayaan Jakarta
Mendag menegaskan pengawasan tersebut bertujuan menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.
Baca Juga: Shafira Noreenaida Siswa Asal Yogyakarta Dengan Segudang Prestasi
Tindakan pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan satuan ukuran sebagaimana diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Artikel Terkait
Sungai Cisadane Meluap Akibat Hujan, Beberapa Pemukiman Warga di Kota Tangerang Tergenang Air
Komisi Pemberantasan Korupsi Selenggarakan Roadshow BUS KPK 2024 Bertema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi
Ditilang! Ngerokok Sambil Mengemudikan Kendaraan, Denda Uang Dan Pidana Kurungan
Keramat Sumur Tujuh Uwung Girang Di Kelurahan Uwung Jaya Kota Tangerang, Bukan Keramat Sembarangan
Bahaya Memiliki Khodam Bisa Membawa Musibah Bagi Pemiliknya, Ini Cara Ritual Yang Baik Dan Benar!
Antusias, Ribuan Masyarakat Saksikan Perform Budi Cilok di Lapangan CibaliungĀ
5 Tips Merawat Kain Tenun Agar Tetap Terjaga Keindahan dan Kualitasnya