Heboh! Rumah Dinas TNI di Cijantung Disulap Jadi Sarang Judol, KSAD Maruli Siapkan Sanksi Berat

Photo Author
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:07 WIB
KSAD Maruli Simanjuntak buka suara soal penggerebekan rumdin TNI di Cijantung yang diduga jadi markas judol. (Instagram/sahabat.bm92 - X/murtadhaOne1)
KSAD Maruli Simanjuntak buka suara soal penggerebekan rumdin TNI di Cijantung yang diduga jadi markas judol. (Instagram/sahabat.bm92 - X/murtadhaOne1)
INSIBERNEWS - Skandal terungkapnya sebuah rumah yang dijadikan sarang operasional judi online (judol) di kawasan Jakarta Timur kini memicu sorotan tajam publik.
 
Pasalnya, lokasi penggerebekan yang belakangan viral di media sosial tersebut disinyalir berada tepat di dalam lingkungan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung.

Menanggapi polemik yang mencatut institusinya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak langsung angkat bicara merespons temuan tersebut.
 
Ia menggaransi bahwa jajarannya tidak akan pandang bulu untuk memproses hukum oknum prajurit aktif yang terbukti menyalahgunakan rumah dinas menjadi markas kejahatan.
 

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," ucap Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2026).

Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran hunian yang terletak di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo itu diketahui merupakan fasilitas negara milik seorang perwira TNI aktif.
 
Bukannya dimanfaatkan sesuai peruntukan, aset tersebut justru disewakan kepada sekelompok sindikat yang memanfaatkannya untuk menjalankan roda bisnis perjudian virtual secara sembunyi-sembunyi.
 

"Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah," tegas Maruli memastikan komitmen institusi militer dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum oleh personelnya.

Terbongkarnya praktik ilegal ini sendiri bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa curiga dengan tingginya aktivitas tertutup di rumah tersebut.
 
Berbekal aduan masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penggerebekan mendadak pada Minggu (4/10/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB saat puluhan layar komputer tengah menyala.

Dari hasil operasi penyergapan tersebut, aparat kepolisian berhasil meringkus 11 orang tersangka yang diduga kuat bertugas sebagai operator judi online.
 
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti vital dari tempat kejadian, yang meliputi 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X