"Ini belum final ya, jadi baru pembahasan AMDAL. Dan tadi kita minta berpendapat dari berbagai ahli termasuk dari BRIN, termasuk dari BKPM, dan termasuk juga dari UI dan ini akan ditampung tentunya dan menjadi pembahasan secara teknis," katanya kepada awak media Senin, (5/10/2026).***
Artikel Terkait
Indra Kenz Bisa Kembali ke Lapas? Ditjenpas Masih Tunggu SK Kemenimipas
Knalpot Motor Sering Ngebul? Simak Penyebab dan Dampak Buruknya
Menanti Ketukan Palu, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pendidikan Gibran Malam Ini
Geger! Konten Nonton The Weeknd Pakai Heli Ekraf, Kemenekraf dan TikToker Kompak Beri Klarifikasi
Refly Harun Sebut Gibran Bisa Mundur atau Dimakzulkan Usai Putusan MK