Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 19 September 2026 | 16:04 WIB
Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri (Ilustrasi/istimewa)
Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri (Ilustrasi/istimewa)

Rasiman menyebut pihak keluarga korban telah membawa persoalan itu ke jalur hukum. Laporan tersebut kini sedang ditangani aparat kepolisian.

"Sudah dilaporkan dan dalam penanganan pihak kepolisian," katanya.

Korban Disebut Sempat Tak Sadarkan Diri

Rasiman mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, terutama karena kekerasan yang terjadi melibatkan anak-anak dan korban disebut sampai tidak sadarkan diri.

"Ini sangat disayangkan," ujarnya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kejadian secara menyeluruh, mulai dari pemicu awal hingga pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Purbaya Dicopot dari Menkeu, Sang Istri Tulis Pesan Menohok: 'Kebenaran Akan Terungkap'

"Mudah-mudahan kasus dapat tertangani dengan baik dan bijak," kata Rasiman.

Ia juga berharap kasus dugaan perundungan di Grobogan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anak-anak maupun lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Semoga ada efek jera terhadap para pelaku," ujarnya.

Konfirmasi mengenai kasus tersebut telah diupayakan kepada Kapolsek Wirosari AKP Eko Sri Luvianto dan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa.

Baca Juga: Heboh 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Kejagung Buka Peluang Penyidikan

Konfirmasi mencakup laporan dari keluarga korban, kondisi terkini korban, proses penyelidikan, serta langkah kepolisian setelah video dugaan perundungan itu viral.

Namun, hingga berita ini ditulis, Kapolsek Wirosari dan Kasat Reskrim Polres Grobogan belum memberikan respons.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan kekerasan terhadap anak berdurasi 51 detik menyebar luas di media sosial. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X