Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 18 September 2026 | 12:49 WIB
Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal (Istimewa)
Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal (Istimewa)

INSIBERNEWS – Perselisihan hubungan asmara di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berakhir tragis. Seorang pria berinisial S (44) ditangkap polisi setelah kekasihnya, SM (48), meninggal dunia diduga akibat tindak kekerasan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

SM sempat mendapat pertolongan medis setelah mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bukit Kemuning. Namun, kondisi korban tidak berhasil diselamatkan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Baca Juga: Heboh 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Kejagung Buka Peluang Penyidikan

Polisi Tangkap Kekasih Korban

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait kejadian.

Tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Utara, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning selanjutnya menangkap S di kediamannya.

Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Herawati, penyelidikan sementara menunjukkan korban dan S memiliki hubungan asmara. Perselisihan diduga dipicu kecemburuan hingga berkembang menjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga: Purbaya Dicopot dari Menkeu, Sang Istri Tulis Pesan Menohok: 'Kebenaran Akan Terungkap'

"Berdasarkan penyelidikan awal, korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara. Cekcok hebat bermula dari rasa cemburu, yang kemudian memicu pertengkaran fisik hingga berujung pada kekerasan fatal yang merenggut nyawa korban," kata Herawati, Jumat (18/9/2026).

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian maupun dari pihak tersangka.

Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian korban yang memiliki bercak darah, rekam medis forensik, serta dua unit telepon seluler yang masing-masing berkaitan dengan korban dan tersangka.

S kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk motif dan peran tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: AS Ungkap Punya Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Kompak Beri Peringatan

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X