"Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
"Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka juga telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari hingga 4 Oktober 2026. ***
Artikel Terkait
Breaking News! Purbaya Lengser, Prabowo Resmi Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu
Dua Kali Jabat Wamenkeu, Ini Profil Suahasil Nazara yang Kini Resmi jadi Menteri Keuangan
Dirujak Netizen soal Video Mindfulness, Maudy Ayunda Buka Suara soal Privilege dan Minta Maaf
Perjalanan Karier Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Terjerat OTT KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor
Kasus HGB Summarecon: KPK Sebut 4 Tersangka Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
AS Ungkap Punya Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Kompak Beri Peringatan