Beberapa hari sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan kepolisian telah menyatroni Cafe de’Clan dan sebuah fasilitas penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang berujung pada penyitaan uang tunai senilai Rp67 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi dan TPPU Terkuak! Selain Febrie Adriansyah, Penyidik Tahan Don Ritto
Kejutan yang jauh lebih mencengangkan kemudian terkuak saat aparat menggeledah sebuah hunian mewah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.
Dari brankas rahasia di kediaman tersebut, polisi sukses menyita harta karun bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4,7 juta, SGD 14 juta, serta Rp100 juta, yang jika diakumulasikan menembus angka Rp476 miliar.
Seluruh aset sitaan gila-gilaan tersebut disinyalir bersumber dari tiga pusaran skandal megakorupsi, di antaranya manipulasi dana asuransi PT Asabri serta rekayasa pelunasan utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel.
Saat ini, kepolisian telah resmi menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka, lalu melimpahkan kembali penanganan kasus besar tersebut ke pangkuan institusi Kejaksaan Agung demi mengawal proses hukum ke meja hijau.***
Artikel Terkait
Mandatori Biodiesel B50 Resmi Berjalan, Menko Airlangga Sebut Negara Bisa Hemat Devisa Ratusan Miliar Dolar
Sempat Bantah Keterkaitan Blackout Sumatera, Febrie Adriansyah Kini Resmi Jadi Tersangka
Mentan Respons Aspirasi Masyarakat Papua, Anggaran Pengembangan Pertanian Bakal Ditambah
Prabowo Turun Gunung di Harkopnas ke-79, Koperasi Merah Putih Makin Pede Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan
Viral! Skandal Chat Mesum Dosen Farmasi, UMY Langsung Nonaktifkan Terduga Pelaku dan Gelar Investigasi