INSIBERNEWS - Keluarga ADR (14) dan almarhum SAH (14), dua santri korban dugaan pembakaran di Lombok Tengah, batal berangkat ke Jakarta setelah disebut dicegah saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, keluarga korban dijadwalkan memenuhi undangan podcast milik Denny Sumargo untuk menceritakan perkembangan kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Informasi mengenai batalnya keberangkatan tersebut mencuat melalui unggahan yang beredar di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa korban bersama orang tuanya dibawa kembali oleh pihak kepolisian ke RS Bhayangkara dengan alasan melanjutkan perawatan medis.
Baca Juga: Pemerintah Usul Skema Baru Biaya Haji 2027, Porsi Bayaran Jamaah Dipangkas
"Kedua korban dan orang tuanya dibawa oleh Polda NTB ke RS Bhayangkara dengan alasan untuk dirawat, namun di sana korban hanya diminta beristirahat tanpa mendapatkan perawatan medis," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @kahar_uddinabbas.
Denny Sumargo Pertanyakan Alasan Keberangkatan Dibatalkan
Menanggapi kabar tersebut, Denny Sumargo mengaku menerima informasi dari timnya bahwa keluarga korban tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Dalam video yang diunggah pada Rabu (8/7/2026), Denny menyampaikan bahwa menurut keluarga korban, laporan terkait kasus tersebut telah berjalan sekitar tujuh hingga delapan bulan namun belum memberikan kepastian hukum yang jelas.
Karena kasus itu ramai diperbincangkan masyarakat, tim podcast Denny kemudian memutuskan untuk mengundang keluarga korban ke Jakarta. Seluruh kebutuhan perjalanan, termasuk tiket dan akomodasi, disebut telah dipersiapkan.
Namun, rencana tersebut tidak berjalan sesuai jadwal setelah rombongan dikabarkan tidak diizinkan melanjutkan penerbangan.
Denny pun mempertanyakan alasan di balik pembatalan keberangkatan tersebut dan berharap ada penjelasan yang terbuka kepada publik.
Menurut Denny, perhatian masyarakat terhadap kasus ini muncul karena adanya rasa empati terhadap para korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: Isu Lantik Keluarga Jadi Pejabat, Wali Kota Bima Pastikan Sudah Kantongi Persetujuan BKN
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Jika proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, transparansi dinilai dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Artikel Terkait
AS Ingkar Janji, Iran Kecam Keras Pembatalan Sepihak Sanksi Minyak dalam Pakta Islamabad
Pemerintah Usul Skema Baru Biaya Haji 2027, Porsi Bayaran Jamaah Dipangkas
Klaim Alami Teror Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Tegaskan Siap Buka-Bukaan
Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Terseret Diduga Aniaya Pegawai, Korban Akui Ditampar hingga Dipermalukan
Bank Mandiri Raih Pengakuan FinanceAsia 2026 Atas Kekuatan Akselerasi Bisnis Berkelanjutan