Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Neymar Pensiun dari Timnas Brasil, Tutup Karier dengan Rekor 80 Gol
Berdasarkan informasi terbaru, korban telah dibawa kembali oleh ibu kandungnya, sementara kasusnya kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat atau lembaga perlindungan anak apabila menyaksikan dugaan tindak kekerasan serupa, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak.***
Artikel Terkait
Terowongan Plaza Senayan-Senayan City Disiapkan, Pramono Ingin Kurangi Macet dan Dukung UMKM
Soal Gugatan Dokter Tifa dan Roy Suryo, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Majelis Hakim
Negosiasi Harga Masih Berjalan, Ekspor Listrik RI ke Singapura Belum Diresmikan
Pernyataan Ketua KBIHU Jabar Tuai Kontroversi, Sebut Jemaah Haji Lansia 'Ngerepotin'
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Gadis 22 Tahun di Lumajang, Dipicu Cekcok dengan Kekasih