Melalui pendekatan yang profesional dan humanis ini, Polda Jawa Barat berharap bisa segera melimpahkan berkas perkara yang kuat ke meja hijau.
Polisi berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.(*)
Artikel Terkait
Bahlil Buka Suara soal Peluang Harga Pertamax Turun pada Juli 2026, Minta Publik Tunggu Keputusan Pemerintah
Menteri HAM Pigai Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat, Kasus Penganiayaan YTR Tak Boleh Berakhir Damai
Ketika UU Pers Bertemu Era TikTok: Masih Relevankah Regulasi yang Dibuat pada 1999?
Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Restrukturisasi BUMN Demi Cegah Gelombang PHK
Aturan Pajak Marketplace Mulai Berlaku Agustus 2026, DJP Pastikan Pedagang Kecil Dikecualikan