Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Restrukturisasi BUMN Demi Cegah Gelombang PHK

Photo Author
- Kamis, 2 Juli 2026 | 12:23 WIB
ilustrasi - Pekerja wajib waspada dengan PHK massal yang diperkirakan akan terjadi (Instagram @ngomonginuang)
ilustrasi - Pekerja wajib waspada dengan PHK massal yang diperkirakan akan terjadi (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Serikat buruh meminta pemerintah dan Danantara Indonesia melibatkan perwakilan pekerja dalam setiap proses restrukturisasi maupun merger badan usaha milik negara (BUMN).

Keterlibatan tersebut dinilai penting agar penataan perusahaan dapat berjalan secara transparan tanpa menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Permintaan itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, usai menggelar pertemuan dengan CEO Danantara Indonesia, Donny Oskaria, di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Ketika UU Pers Bertemu Era TikTok: Masih Relevankah Regulasi yang Dibuat pada 1999?

Dalam pertemuan tersebut, serikat buruh menyampaikan sejumlah masukan terkait rencana konsolidasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang tengah disiapkan pemerintah.

"Kami menyampaikan agar merger BUMN juga melibatkan serikat buruh karena dampaknya bisa saja terhadap pengurangan karyawan. Pak Donny menyepakati agar serikat buruh diajak berdiskusi," ujar Said Iqbal.

Menurut Said, pelibatan serikat pekerja sejak tahap awal akan membantu menciptakan komunikasi yang lebih baik antara manajemen dan karyawan.

Baca Juga: Bersama Manava Collective, Promedia Group Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dalam proses restrukturisasi dapat dipahami bersama serta meminimalkan potensi kesalahpahaman maupun gejolak di lingkungan kerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Danantara telah memberikan jaminan bahwa proses perampingan dan pembentukan holding BUMN tidak ditujukan untuk melakukan PHK.

Restrukturisasi disebut lebih difokuskan pada peningkatan efisiensi, penguatan tata kelola perusahaan, serta optimalisasi kinerja agar BUMN memiliki daya saing yang lebih baik di tingkat nasional maupun global.

Serikat buruh menyambut baik komitmen tersebut, namun berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog secara berkelanjutan selama proses konsolidasi berlangsung.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Hibah Lahan Meikarta Demi Percepat Program Tiga Juta Rumah

Menurut mereka, komunikasi yang terbuka akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja yang terdampak perubahan struktur perusahaan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X