Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Kantor Wilayah Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak-hak korban yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan korban memperoleh akses layanan kesehatan, pendampingan, perlindungan, hingga kebutuhan administrasi selama masa pemulihan.
"Negara harus hadir untuk memastikan setiap korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan layanan yang layak. Kami akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi sepenuhnya," kata Hasbullah.
Baca Juga: Belasan Jam Belum Padam, Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang Bikin Warga Cemas
Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR menjadi perhatian luas masyarakat karena diduga berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terungkap. Publik kini menunggu langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangkap pelaku dan mengungkap seluruh fakta di balik kasus tersebut.
Selain penegakan hukum yang tegas, berbagai pihak menilai pemulihan kondisi korban harus menjadi prioritas agar dampak trauma yang dialaminya dapat ditangani secara optimal.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan serta penguatan sistem pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. ***
Artikel Terkait
Tragedi Subuh di Banjarwangi, Dua Remaja di Garut Tewas Terjebak Kobaran Api Saat Tidur Pulas
Bertemu Prabowo, Dirut PLN Paparkan Langkah Pemulihan Listrik di Pulau Jawa
Harga MinyaKita Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Pilih Perketat Distribusi daripada Naikkan HET
Klarifikasi TNI AD soal Video Viral Perwira Tinggi dan Ajudan di Jogja Marathon 2026
Dua Pabrikan Otomotif Siap Pindah Sebagian Produksi ke Vietnam, Ini Kata Said Iqbal soal Ancaman PHK