Menurut Krisna, sebagian besar pihak yang mengajukan titik SPPG berasal dari kalangan penyelenggara negara, termasuk sejumlah anggota legislatif dan kepala daerah. Namun rincian identitas mereka masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga belum dapat dipublikasikan.
Sony Minta Tiga Nama Baru Ikut Diperiksa
Selain daftar yang telah terungkap sebelumnya, Sony juga disebut menyerahkan tiga nama tambahan kepada penyidik. Ketiganya diduga merupakan pihak yang cukup aktif meminta alokasi dapur SPPG, tetapi hingga kini belum pernah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
Sony berharap ketiga nama tersebut dapat segera dipanggil sebagai saksi guna membantu mengungkap keseluruhan perkara.
Baca Juga: Langkah Mantap Kedaulatan Energi, Bahlil Pastikan Biodiesel B50 Siap Meluncur Juli 2026
Menurut keterangan kuasa hukumnya, Sony merasa ada pihak-pihak yang selama ini banyak mengajukan permintaan namun belum tersentuh pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang diterima Sony dari pemberian titik-titik SPPG kepada para pengusul.
Namun Sony membantah pernah menerima uang maupun bentuk imbalan lainnya. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat itu adalah mempercepat pelaksanaan program MBG agar target penerima manfaat dapat segera tercapai.
Sony mengaku terdapat target besar yang harus dipenuhi oleh BGN terkait percepatan pelaksanaan program. Karena itu, setiap pihak yang mengajukan titik SPPG dan memenuhi persyaratan administrasi disebut difasilitasi agar prosesnya berjalan cepat.
Baca Juga: Harga Emas Tertekan, Dolar AS Perkasa Bikin Investor Mulai Ambil Untung
Penyidik juga menanyakan kemungkinan adanya praktik jual beli titik SPPG yang belakangan menjadi sorotan dalam kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Sony mengaku tidak mengetahui adanya transaksi semacam itu. Menurutnya, tugas BGN saat itu hanya memastikan dapur SPPG dibangun dan dapat segera beroperasi untuk mendukung program MBG.
Ia juga menilai BGN tidak memiliki sistem yang memungkinkan untuk memantau apakah titik SPPG yang telah disetujui kemudian diperjualbelikan oleh pihak tertentu.
Karena itu, dugaan praktik jual beli titik SPPG sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk ditelusuri lebih lanjut. Seiring bertambahnya nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan, kasus dugaan korupsi MBG diperkirakan masih akan terus berkembang dalam waktu dekat. ***
Artikel Terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan
Kesehatan Menurun Usai Jadi Tersangka, Dokter Tifa Dirawat di RS Polri karena GERD Kambuh
Langkah Mantap Kedaulatan Energi, Bahlil Pastikan Biodiesel B50 Siap Meluncur Juli 2026
BI Batasi Transaksi Mata Uang Asing, Langkah Tegas Perry Warjiyo Jaga Marwah Rupiah
Trump Klaim PM Italia Minta Foto Bersama, Giorgia Meloni Balas Menohok: Kami Tidak Pernah Mengemis!