Polres Bogor Amankan Pria Paruh Baya Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Cibinong

Photo Author
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan (Istimewa)
Ilustrasi tindak pelecehan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali memicu keprihatinan mendalam di masyarakat. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial KHR (61) yang diduga kuat menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang baru menginjak usia 4 tahun di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Langkah respons cepat kepolisian ini diambil menyusul adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh orang tua korban ke Polres Bogor pada tanggal 16 Juni 2026 yang lalu.

Baca Juga: Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Rumah Kayu Milik Kakek Sebatang Kara di Jepara Ludes Dilalap Api

Saat ini, pria paruh baya tersebut telah dibawa ke markas kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami modus operandi kejahatannya.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku kini berstatus dalam pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik.

Langkah penahanan ini krusial dilakukan demi kelancaran proses hukum serta demi menjamin rasa aman bagi pihak keluarga korban yang tengah dirundung trauma.

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan

"Terduga pelaku telah diamankan,"

"Saat ini, terduga pelaku telah berhasil diamankan di Mako Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif," ujar Silfi secara resmi dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (19/6).

Di tengah bergulirnya pemeriksaan, pihak kepolisian juga meluruskan simpang siur informasi yang sempat beredar liar di jagat maya mengenai kelanjutan penanganan perkara ini.

AKP Silfi membantah dengan tegas spekulasi yang menyebutkan bahwa unit penyidik telah menghentikan atau memetieskan kasus pencabulan anak tersebut.

Baca Juga: Gempuran Brutal Israel Hantam Lebanon Selatan dan Timur: 30 Orang Tewas, Upaya Damai Terancam Kandas

Tidak hanya itu, kepolisian juga mengklarifikasi isu miring terkait adanya dugaan pungutan liar atau permintaan uang operasional sebesar Rp 10 juta oleh oknum penyidik kepada keluarga korban.

Kabar burung yang sempat memicu kegaduhan di media sosial tersebut dipastikan murni sebagai hoaks atau informasi palsu.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X