Di sisi lain, kebijakan Amerika Serikat terkait perdagangan minyak juga mengalami perubahan. Pada 14 April 2026, Departemen Keuangan AS mengumumkan penghentian pengecualian sanksi terhadap minyak Iran.
Selanjutnya, pada 17 April 2026, pemerintah AS menerbitkan lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Rusia yang telah dimuat ke kapal per 17 April hingga 16 Mei 2026.
Dengan berakhirnya masa relaksasi tersebut pada 16 Mei 2026, perdagangan minyak Rusia kembali menghadapi aturan sanksi yang lebih ketat. Namun demikian, Indonesia menegaskan bahwa proses impor minyak dari Rusia tetap berlanjut sesuai kebutuhan nasional dan kebijakan luar negeri yang dianut pemerintah. ***
Artikel Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Bareskrim, 11 Terduga Sindikat dan 2 Pengguna Diamankan
Diduga Terdesak Utang, Sopir Ekspedisi Kabur Bawa Truk Operasional Milik Majikan
Nyaris Diamuk Massa, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi Usai Dugaan Pencabulan Santriwati Mencuat
Usai Libur Panjang, Harga BBM di SPBU Belum Berubah per Mei 2026
Calvin Verdonk Disorot Media Prancis, Berpeluang Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Champions
Pemerintah Impor CNG Gantikan LPG 3 Kg, China Jadi Pemasok Awal Tabung