INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia memastikan proses impor minyak mentah dari Rusia tetap berjalan meskipun relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat resmi berakhir pada 16 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi geopolitik global yang terus berubah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa proses kerja sama impor minyak dengan Rusia masih terus berlangsung.
Baca Juga: Pemerintah Impor CNG Gantikan LPG 3 Kg, China Jadi Pemasok Awal Tabung
“Masih tetap berproses. Kemarin Pak Wamen kembali dari sana, jadi proses tetap berjalan,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Impor Minyak Rusia Dinilai Strategis untuk Ketahanan Energi
Menurut Laode, Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi dasar dalam menjalin hubungan internasional, termasuk kerja sama di sektor energi.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai anggota BRICS turut menjadi salah satu faktor yang memperkuat hubungan ekonomi dengan negara-negara anggota, termasuk Rusia.
“Intinya, secara negara kita bebas aktif. Apalagi kita juga anggota BRICS,” kata Laode.
Pemerintah menilai impor minyak mentah dari Rusia merupakan langkah strategis untuk memastikan pasokan energi nasional tetap aman dan stabil. Di tengah ketidakpastian global, diversifikasi sumber pasokan minyak dinilai penting agar kebutuhan dalam negeri dapat terus terpenuhi.
Baca Juga: SMAN 1 Sambas Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar, Minta Nama Baik Dipulihkan dan Jaminan Keamanan
Komitmen Impor 150 Juta Barel Hingga Akhir 2026
Rencana impor minyak dari Rusia merupakan bagian dari komitmen pembelian sebesar 150 juta barel yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
Minyak mentah atau crude dari Rusia disebut akan segera masuk ke Indonesia sebagai bagian dari realisasi kesepakatan tersebut. Pemerintah pun menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjamin ketersediaan seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat maupun sektor industri.
Ketersediaan energi dipandang sebagai kebutuhan vital yang harus dijaga, terutama ketika pasar energi dunia menghadapi tekanan akibat konflik dan dinamika politik internasional.
Baca Juga: Status Darurat Global Ditetapkan WHO, Wabah Ebola di Afrika Jadi Perhatian Dunia
Artikel Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Bareskrim, 11 Terduga Sindikat dan 2 Pengguna Diamankan
Diduga Terdesak Utang, Sopir Ekspedisi Kabur Bawa Truk Operasional Milik Majikan
Nyaris Diamuk Massa, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi Usai Dugaan Pencabulan Santriwati Mencuat
Usai Libur Panjang, Harga BBM di SPBU Belum Berubah per Mei 2026
Calvin Verdonk Disorot Media Prancis, Berpeluang Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Champions
Pemerintah Impor CNG Gantikan LPG 3 Kg, China Jadi Pemasok Awal Tabung