Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo Surabaya, 1 Pasien Meninggal dan Puluhan Dievakuasi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 15 Mei 2026 | 16:03 WIB
Ilustrasi Kebakaran (Foto : Portal Kota Malang)
Ilustrasi Kebakaran (Foto : Portal Kota Malang)

INSIBERNEWS - Insiden kebakaran terjadi di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat pagi, 15 Mei 2026. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah asap tebal terlihat menyelimuti area rumah sakit dan video kejadian ramai beredar di media sosial.

Berdasarkan laporan yang beredar, kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Akibat insiden tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia, sementara 36 pasien lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Unggahan akun Instagram @ini_surabaya turut memperlihatkan kondisi asap pekat yang memenuhi sebagian gedung rumah sakit.

Baca Juga: WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah

“Asap tebal selimuti RSUD Dr Soetomo pagi ini,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Kebakaran Diduga Berasal dari Lantai 5

Informasi terbaru di lokasi menyebutkan titik api diduga muncul dari lantai 5 Gedung PPJT yang merupakan area layanan jantung terpadu. Asap tebal kemudian menyebar ke beberapa lantai lain dan sempat menyulitkan proses penyelamatan pasien.

Kondisi paling kritis disebut terjadi di ruang ICU lantai 6 karena asap memenuhi lorong dan area perawatan intensif.

Baca Juga: Pertemuan Rahasia Netanyahu dan Presiden UEA Terungkap, Iran Sindir Keras

Petugas rumah sakit bersama tim pemadam kebakaran bergerak cepat melakukan evakuasi pasien demi mencegah korban bertambah.

Koordinator Red Code RSUD Dr Soetomo, Dwi K, menjelaskan bahwa tim internal rumah sakit langsung menjalankan prosedur penanganan kebakaran sesuai standar operasional.

Menurutnya, petugas pertama kali mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebelum kobaran membesar.

“Tim kami yang melakukan evakuasi di lokasi kejadian melakukan percobaan menggunakan APAR dan menjalankan tahapan sesuai standar akreditasi rumah sakit,” ujar Dwi pada Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga: Jerome Polin Soroti Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Nasib Orang Kompeten di Pemerintahan

Ia menambahkan, petugas yang diterjunkan telah dibekali prosedur keselamatan sehingga tetap dapat membantu menyelamatkan pasien saat kondisi darurat terjadi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X