Dalam keputusan itu ditetapkan pembagian:
- 7.360 kuota untuk haji reguler
- 640 kuota untuk haji khusus
KPK menilai komposisi tersebut berbeda dari kesimpulan yang sebelumnya dibahas dalam rapat bersama DPR.
Pola Serupa Terulang pada Haji 2024
KPK juga mengungkap bahwa pola serupa kembali terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2024.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada November 2023, Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Fuad Hasan Masyhur serta sejumlah pengurus asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam pertemuan tersebut dibahas permintaan agar kuota tambahan haji khusus yang dikelola travel ditingkatkan, bahkan melebihi porsi sebelumnya yang hanya 8 persen.
Baca Juga: Stok Beras Nasional Melimpah, BULOG Pastikan Ketersediaan Pangan Aman hingga Akhir 2026
Setelah pertemuan itu, Yaqut disebut menyampaikan kepada Hilman Latief rencana untuk membagi kuota tambahan 20.000 jemaah dengan skema 50:50.
Jika skema tersebut diterapkan, maka pembagian kuota menjadi 10.000 jemaah haji reguler dan 10.000 jemaah haji khusus.
Yaqut juga disebut meminta penyusunan draf nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pengajuan tambahan kuota tersebut.
Selain itu, ia memerintahkan penyusunan simulasi yang dapat menjadi dasar perubahan komposisi kuota tambahan agar pembagian 50:50 tersebut dapat dijustifikasi.
Baca Juga: Heboh! Roti Program Makan Bergizi Gratis di Jepara Ditemukan Berbelatung, Orang Tua Siswa Khawatir
Hingga saat ini, baik pihak Maktour Travel maupun mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan tanggapan resmi terkait pengungkapan KPK tersebut.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran keuntungan yang muncul dari pengaturan kuota tersebut.
Artikel Terkait
Sebagian Tiba di Indonesia, 32 WNI Berhasil Dievakuasi Kemlu dari Iran
Stok Beras Nasional Melimpah, BULOG Pastikan Ketersediaan Pangan Aman hingga Akhir 2026
Kronologi Kasus Pembunuhan Anggota Federasi Pekerja di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Polemik Menu Lele Mentah MBG di SMAN 2 Pamekasan: 1.022 Porsi Ditolak, Ini Penjelasan Sekolah dan BGN
Kronologi Pembunuhan Berencana Pasangan Sejenis di Batam: Pelaku Cemburu, Korban Sudah Dibuntuti Sejak Pagi
Somasi Program Translokasi Badak Jawa, Penggiat Satwa Soroti Aspek Hukum dan Evaluasi Kebijakan
Jaksa Beberkan Peran Ammar Zoni dalam Kasus Sabu, Tuntut 9 Tahun Penjara