Somasi Program Translokasi Badak Jawa, Penggiat Satwa Soroti Aspek Hukum dan Evaluasi Kebijakan

Photo Author
D. Amanda, Insibernews
- Kamis, 12 Maret 2026 | 22:13 WIB
Somasi Program Translokasi Badak Jawa, Penggiat Satwa Soroti Aspek Hukum dan Evaluasi Kebijakan (Istimewa)
Somasi Program Translokasi Badak Jawa, Penggiat Satwa Soroti Aspek Hukum dan Evaluasi Kebijakan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Program translokasi badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon menuai sorotan dari kalangan penggiat satwa liar.

Mereka menilai pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi, terutama setelah kematian seekor badak Jawa bernama Musofa usai proses translokasi.

Koordinator Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar (APKSLI), Nanda Nababan, bahkan melayangkan somasi kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kementerian Kehutanan, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Somasi tersebut disampaikan langsung di Kantor Balai TNUK, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Berencana Pasangan Sejenis di Batam: Pelaku Cemburu, Korban Sudah Dibuntuti Sejak Pagi

"Hari ini saya secara resmi menyampaikan notifikasi dan somasi kepada Kementerian Kehutanan, kemudian Dirjen KSDAE, dan juga kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon. Somasi ini berkaitan dengan temuan kami terhadap dugaan maladministrasi dasar hukum pelaksanaan kegiatan translokasi badak Jawa," kata Nanda.

Menurutnya, pelaksanaan translokasi badak Jawa dari kawasan Semenanjung Ujung Kulon ke paddock dinilai belum memiliki landasan hukum dan kajian yang memadai.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam pengelolaan satwa yang berstatus sangat terancam punah tersebut.

Baca Juga: Stok Beras Nasional Melimpah, BULOG Pastikan Ketersediaan Pangan Aman hingga Akhir 2026

Ia menilai, kematian badak Jawa bernama Musofa menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi program translokasi yang saat ini tengah berjalan.

"Kematian Musofa harus menjadi bahan evaluasi terhadap program ini. Kami meminta agar kegiatan translokasi badak Jawa dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi secara komprehensif," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono, untuk menghentikan seluruh kegiatan pendukung program translokasi, termasuk rencana penangkapan individu badak Jawa lainnya hingga proses evaluasi selesai.

Baca Juga: Chua Kotak Bagikan Kisah Menyentuh Saat Melayat Vidi Aldiano di Rumah Duka

Di sisi lain, Nanda menekankan pentingnya penguatan pengamanan habitat badak Jawa di kawasan Ujung Kulon.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X