Industri Tekstil Minta Pemerintah Tancap Gas Negosiasi Tarif Dagang dengan AS

Photo Author
- Selasa, 30 Desember 2025 | 12:51 WIB
Ilustrasi Tekstil  (Photo : Rmol.id)
Ilustrasi Tekstil (Photo : Rmol.id)

INSIBERNEWS - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong pemerintah untuk lebih agresif dalam melakukan perundingan dagang dengan Amerika Serikat. Dorongan ini disampaikan agar tarif ekspor produk manufaktur padat karya, khususnya tekstil dan garmen, dapat ditekan sehingga lebih kompetitif di pasar global.

Permintaan tersebut mengemuka menyusul informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait hampir rampungnya perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam skema yang tengah dibahas, kebijakan tarif nol persen baru diberikan kepada komoditas sumber daya alam berbasis tropis.

Baca Juga: Amran Pasang Target Tinggi Panen Raya 2026, Serapan Beras Dipacu hingga 2,5 Juta Ton

Sementara itu, produk manufaktur seperti tekstil dan garmen masih dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan daya saing industri tekstil nasional di pasar Amerika Serikat, yang selama ini menjadi salah satu tujuan ekspor utama.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyampaikan bahwa perbedaan perlakuan tarif tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, industri tekstil dan garmen merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja di dalam negeri.

“Selama detail teknis perjanjian ini masih dalam tahap finalisasi, kami berharap pemerintah terus memperjuangkan kepentingan industri padat karya nasional,” ujar Jemmy dalam keterangannya.

Baca Juga: Trump Murka Usai Serangan Drone Ukraina Bidik Kediaman Putin, Diplomasi Global Ikut Terancam

Ia menilai, tarif yang terlalu tinggi akan berdampak langsung pada harga jual produk Indonesia di pasar AS. Akibatnya, produk dalam negeri berisiko kalah bersaing dengan negara lain yang telah memperoleh fasilitas tarif lebih rendah atau bahkan bebas bea masuk.

API juga mengingatkan bahwa industri tekstil nasional saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan biaya produksi, persaingan global, hingga pelemahan permintaan. Oleh karena itu, dukungan kebijakan perdagangan yang berpihak menjadi sangat krusial.

Menurut Jemmy, keberhasilan negosiasi tarif tidak hanya berdampak pada kinerja ekspor, tetapi juga pada stabilitas tenaga kerja. Penurunan tarif dinilai dapat menjaga kelangsungan usaha dan mencegah potensi pengurangan tenaga kerja di sektor padat karya.

Baca Juga: Demi Rumah Tangga, Inara Rusli Cabut Laporan Polisi terhadap Insanul Fahmi: Sebagai Muslimah, Saya Coba Taat

Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan momentum perundingan ini untuk menciptakan keseimbangan kepentingan antara komoditas berbasis sumber daya alam dan industri manufaktur. API menilai kedua sektor tersebut sama-sama strategis bagi perekonomian nasional.

Dengan intensitas negosiasi yang lebih kuat, API optimistis Indonesia dapat memperoleh skema tarif yang lebih adil dan kompetitif. Hal ini diyakini akan memberikan ruang tumbuh bagi industri tekstil sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X