INSIBERNEWS - Aksi penipuan dengan memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) masih marak terjadi dan terus mengintai masyarakat. Modus ini kerap digunakan untuk menyebarkan pesan singkat berisi tautan palsu yang tampak seolah-olah dikirim oleh bank, instansi pemerintah, maupun penyedia layanan digital resmi.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Heru Sutadi, menilai maraknya penipuan fake BTS tak lepas dari kemudahan pelaku dalam memperoleh dan merakit perangkat tersebut. Menurutnya, teknologi yang digunakan relatif sederhana dan dapat dibuat dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Papua Harus Kerja Nyata, Langgar Hukum Siap Dicopot
“Perangkat fake BTS itu sekarang semakin mudah dirakit dan harganya terjangkau. Ini yang membuat pelaku kejahatan semakin leluasa menyasar masyarakat,” ujar Heru dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, fake BTS bekerja dengan memancarkan sinyal palsu yang meniru jaringan operator seluler resmi.
Saat ponsel berada di sekitar perangkat tersebut, sinyal akan otomatis tersambung sehingga pelaku bisa mengirim SMS massal tanpa terdeteksi sistem keamanan operator.
Tak hanya soal perangkat, Heru juga menyoroti lemahnya pengawasan dan regulasi. Ia menyebut belum adanya aturan yang benar-benar ketat dari regulator maupun operator seluler terkait deteksi dan pencegahan penyebaran sinyal ilegal ini.
Direktur Eksekutif lembaga kajian Information and Communication Technology itu menilai, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan operator telekomunikasi harus diperkuat. Tanpa pengawasan yang serius, ruang gerak pelaku kejahatan akan terus terbuka.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Pesan singkat yang berisi iming-iming hadiah, peringatan akun diblokir, atau permintaan data pribadi sebaiknya tidak langsung dipercaya, apalagi jika disertai tautan mencurigakan.
Heru menegaskan, lembaga resmi maupun bank tidak pernah meminta data sensitif melalui SMS. Jika menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat disarankan segera menghapusnya atau melaporkan ke pihak berwenang dan operator seluler.
Baca Juga: Kisah Pilu Korban Banjir Aceh Tamiang, Bertahan Hidup Tanpa Air dan Makanan Selama 3 Hari
Dengan meningkatnya literasi digital dan pengetatan regulasi, ia berharap praktik penipuan berbasis fake BTS dapat ditekan. Namun selama celah masih ada, kehati-hatian pengguna ponsel tetap menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban berikutnya.***
Artikel Terkait
Kemendagri Salurkan 125 Ribu Pakaian Gagal Ekspor untuk Korban Banjir Sumatera, Tito Dorong Izin Khusus Bantuan Swasta
Pengungsi Banjir di Paya Cukai Kekurangan Bantuan Medis, Kondisi Warga Kian Mengkhawatirkan
IFG Terima Pengakuan INSTAR atas Praktik Keberlanjutan yang Konsisten
Ferry Irwandi Terharu Lihat Panen Cabai Warga Aceh Tengah Usai Banjir Bandang
Kepala BNPB Pastikan Dukungan Penuh untuk Warga Aceh Utara Terdampak Banjir Bandang
Selama Lebih Dari Dua Dekade, Harga Saham BBRI Konsisten Naik di Bursa Efek Indonesia
Kisah Pilu Korban Banjir Aceh Tamiang, Bertahan Hidup Tanpa Air dan Makanan Selama 3 Hari
Menyentuh Hati! Ketua Posko Pengungsian di Aceh Dahulukan Korban Banjir di Desa Lain Demi Kemanusiaan: Ngapain Kita Rakus?
Aliran Rp809,6 Miliar di Balik Proyek Chromebook Kemendikbudristek, Nama Nadiem Disebut di Sidang Tipikor
Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Papua Harus Kerja Nyata, Langgar Hukum Siap Dicopot