Siapkan Fasilitas Penyimpanan Permanen, Berikut Strategi Baru Pemerintah Hadapi Paparan Cesium-137 di Cikande

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 3 Desember 2025 | 15:50 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus pencemaran zat radioaktif di kawasan Cikande, Banten.  (Dok. KLH)
Menyoroti fakta terkini kasus pencemaran zat radioaktif di kawasan Cikande, Banten. (Dok. KLH)


INSIBERNEWS - Penanganan kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang, Banten belum sepenuhnya selesai. Diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Pemerintah kini menyiapkan langkah baru terkait kasus tersebut tersebut.

Langkah tersebut berupa pembangunan fasilitas penyimpanan permanen untuk seluruh material terkontaminasi. Dijelaskan bahwa saat ini bahan-bahan yang terdampak radioaktif masih berada di gudang PT PMT sebagai tempat penyimpanan sementara.

Namun, fasilitas itu tidak bisa digunakan dalam jangka panjang, sehingga pemerintah perlu menyediakan lokasi khusus yang memenuhi standar keamanan radiasi.

Baca Juga: Congrats! Jonathan Alden dan Brisia Jodie Resmi Menikah di Katedral Jakarta, Janji Suci yang Mengharukan Warnai Momen Bahagia

“Cikande masih menyisakan pekerjaan untuk kita, yaitu membangun interim storage permanence terkait bahan-bahan yang terkontaminasi Cesium-137 yang hari ini kita tempatkan di gedung PMT,” kata Hanif usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pembangunan fasilitas permanen ini dinilai penting untuk memastikan material berbahaya tersebut tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat maupun lingkungan di sekitar kawasan industri Cikande.

Selain soal penyimpanan, Hanif juga menyampaikan bahwa penyidikan oleh Bareskrim Polri telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dalam kasus paparan radioaktif ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai adanya kelalaian dan pelanggaran dalam penanganan limbah radioaktif.

Baca Juga: Rekrut WNI Pengangguran, BNN Bongkar Modus Dewi Astutik Buron Jaringan Narkoba Internasional

Menurut Hanif, hampir seluruh langkah teknis penanganan lapangan telah diselesaikan oleh tim gabungan. Mulai dari identifikasi materi terpapar, pengamanan lokasi, hingga isolasi logistik yang terkontaminasi.

Namun, ia mengakui masih ada satu bagian yang belum selesai, yakni penanganan bahan cengkeh terkontaminasi Cesium-137 yang ditemukan di Surabaya dan terkait dengan temuan awal di Cikande. Material tersebut masih menunggu proses pemusnahan.

Hanif memastikan proses pemusnahan bahan-bahan itu akan dilakukan segera setelah anggaran tahun 2026 mulai bisa digunakan. Pemerintah ingin memastikan seluruh tahap penanganan memenuhi prosedur dan tidak menimbulkan dampak baru.

Baca Juga: Andre Taulany Ungkap Rasa Lega Usai Proses Perceraiannya Dengan Erin Selesai

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Kementerian LHK, BAPETEN, Bareskrim, dan berbagai pihak terkait akan terus diperkuat untuk mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Menurutnya, kejadian di Cikande menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan bahan berbahaya dan beracun, termasuk zat radioaktif, harus diawasi ketat dan dijalankan sesuai aturan demi melindungi publik.

Hanif juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencegah kasus serupa terjadi lagi dengan memperbaiki mekanisme pengawasan dan memperketat proses perizinan perusahaan yang mengelola material berisiko tinggi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X