Dalam rapat tersebut, Syarif juga memperingatkan soal lobi ilegal oleh pihak tertentu untuk meminta tambahan kuota BBM ke DPR.
Ia menegaskan bahwa pihak yang berwenang meminta penyesuaian kuota adalah pemerintah daerah, bukan pelaku usaha.
"Yang berhak meminta tambahan (kuota BBM) ini nanti adalah pemerintah kabupaten setempat, siapa bupati, walikota atau gubernur," tegas Syarif.
Karena itu, Syarif meminta agar tidak ada pihak swasta yang mencoba ‘menyelonong’ atau melobi Komisi terkait agar mendapatkan jatah penambahan pasokan.
"Jangan sampai ada pelaku-pelaku soal ritel swasta yang nyelonong ke komite nanti," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Apresiasi Mahasiswa Garut yang Jual Gorengan Keliling Sambil Kuliah, Prabowo Hadiahkan Wisuda
Terungkap! KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur
Soroti Kasus Wafatnya Ibu Hamil di Papua, Mendagri Bakal Audit 4 Rumah Sakit yang Menolak Irene Sokoy
Irene Resmi Jadi Wakil Dubes Baru di Beijing, KIKT Optimis Investasi dan Perdagangan RI-China Melejit
Rokok Ilegal Sulit Diberantas, Dirjen Bea Cukai Sebut Merokok Jadi Kebiasaan Masyarakat