PANAS! Eks BIN Desak Prabowo Campur Tangan Kasus Ijazah Jokowi, Legitimasi Runtuh Jika Polri Dibiarkan!

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Sabtu, 22 November 2025 | 20:25 WIB
Mantan anggota aktif Badan Intelijen Negara (BIN) Sri Radjasa Chandra, peringatkan Presiden Prabowo soal polemik ijazah Jokowi. (Instagram/prabowo)
Mantan anggota aktif Badan Intelijen Negara (BIN) Sri Radjasa Chandra, peringatkan Presiden Prabowo soal polemik ijazah Jokowi. (Instagram/prabowo)

Baca Juga: Timur Kapadze Akui Dikontak PSSI, Fix Bakal jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia?

Walk Out Roy Suryo Cs: Bukti Ketidakpercayaan pada KPRP

Aksi walk out (keluar ruangan) yang dilakukan oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Muhammad Rizal Fadillah saat mediasi ijazah Jokowi pada 19 November 2025 lalu disebut Sri Radjasa sebagai indikasi nyata ketidakpercayaan publik terhadap Komisi Reformasi Polri.

Aksi tersebut dipicu permintaan Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, agar Roy Suryo dan tersangka lainnya keluar dari ruangan mediasi atau tetap hadir tanpa memberikan pendapat.

“Ini (walk out) adalah satu bukti, satu indikasi tim Reformasi Polri tidak patut dipercaya, itu aja,” tegasnya.

Peristiwa ini, kata Sri Radjasa, menunjukkan adanya bentuk kompromi antara sipil dengan mantan polisi dan polisi aktif di dalam tim.

Dengan kondisi tersebut, ia secara terang-terangan menyatakan: "Saya dan mereka yang walk out tidak berharap bahwa reformasi ini akan on the track.”

Desakan dari mantan anggota BIN ini menjadi sinyal serius bagi Presiden Prabowo Subianto. Kegagalan meredam polemik ijazah Jokowi dan menguatnya isu reformasi Polri yang "setengah hati" berpotensi menjadi bom waktu yang mengancam kredibilitas dan legitimasi publik pada masa awal pemerintahannya.

Intervensi tegas dan cepat dari Istana dinilai sebagai satu-satunya cara untuk mengamankan stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat.

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X