INSIBERNEWS - Setelah lebih dari enam minggu lumpuh akibat kebuntuan politik, pemerintahan Amerika Serikat akhirnya kembali beroperasi.
Presiden Donald Trump secara resmi menandatangani rancangan undang-undang (RUU) pendanaan pemerintah pada Rabu (12/11/2025) malam waktu setempat, mengakhiri penutupan atau government shutdown yang telah berlangsung selama 43 hari — periode terlama dalam sejarah AS.
Baca Juga: Tragis! Gegara Alami Rem Blong, Truk Pasir di Bali Mundur dan Tewaskan Pejalan Kaki
Langkah ini disambut lega oleh jutaan pegawai federal yang selama lebih dari sebulan terpaksa berhenti bekerja tanpa gaji. Gedung Putih menyebut penandatanganan RUU tersebut sebagai “kemenangan bagi rakyat Amerika” setelah berpekan-pekan terjadi tarik ulur antara Partai Republik dan Partai Demokrat di Kongres.
Dilansir dari Associated Press (AP), Trump menandatangani RUU itu hanya beberapa jam setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui paket pendanaan sementara.
Sebelumnya, Senat lebih dulu mengesahkan rancangan tersebut dengan dukungan bipartisan untuk mengakhiri kebuntuan yang sempat membuat aktivitas pemerintahan lumpuh total.
Baca Juga: Tasya Farasya Pamer Status Baru Usai Pengadilan Agama Kabulkan Permintaan Cerai Dengan Ahmad Assegaf
“Kami merasa sangat lega. Malam ini, penutupan pemerintahan yang dipicu Partai Demokrat akhirnya berakhir,” kata Ketua DPR Ryan Johnson dari Partai Republik, sesaat setelah RUU itu disahkan.
Pernyataan Johnson merujuk pada perselisihan politik yang sempat memanas terkait alokasi anggaran keamanan perbatasan — isu yang selama ini menjadi prioritas utama pemerintahan Trump.
Baca Juga: Amran Sulaiman Ancam Copot ASN Kementan yang Sewakan Lahan Negara: 'Langsung di Lapangan!'
Sementara itu, Partai Demokrat menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan berarti mereka mundur dari perjuangan politiknya.
Pemimpin Minoritas DPR, Laura Greene, menyebut bahwa prioritas utama mereka adalah memastikan jutaan pegawai negeri sipil bisa kembali bekerja dan masyarakat mendapatkan layanan publik tanpa hambatan.
Shutdown selama 43 hari ini bukan hanya memengaruhi lembaga-lembaga pemerintahan pusat, tapi juga memberikan dampak besar pada ekonomi nasional.
Laporan dari Departemen Keuangan AS menyebutkan bahwa kerugian akibat penutupan tersebut mencapai miliaran dolar, terutama dari sektor pariwisata, transportasi, dan kontrak pemerintah yang tertunda.
Artikel Terkait
2 Guru Asal Luwu Utara Yang Dipecat Oleh Gubernur Sulsel Karena Bantu Guru Honorer, kini Mendapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
OCA Puji Kekompakan Dunia Olahraga Indonesia, Sebut Jadi Teladan untuk Asia
NewJeans Akhiri Konflik dengan ADOR, Seluruh Anggota Resmi Kembali ke Agensi
Tasya Farasya Pamer Status Baru Usai Pengadilan Agama Kabulkan Permintaan Cerai Dengan Ahmad Assegaf
Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook Siap Tampil di Drama Fantasi Romantis 'Human X Gumiho'
ADOR Diduga Sengaja Ciptakan Drama Internal NewJeans, Fans Soroti Pernyataan yang Masih Gantung
Paspor Elektronik RI Kini Punya Fitur Fluorescent, Lebih Aman dan Tampak Mewah di Bawah Sinar UV
Pasar Modal Bukan Tempat Judi, OJK Ingatkan Investor untuk Berpikir Logis dan Legal
Amran Sulaiman Ancam Copot ASN Kementan yang Sewakan Lahan Negara: 'Langsung di Lapangan!'
Tragis! Gegara Alami Rem Blong, Truk Pasir di Bali Mundur dan Tewaskan Pejalan Kaki