Waduh! Salah Regulasi saat Minta Tambahan Anggaran, Kepala BGN Kena Omel DPR

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 13 November 2025 | 07:15 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan tentang rencana penyerapan anggaran MBG.  (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan tentang rencana penyerapan anggaran MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

INSIBERNEWS - Terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan anggaran.

Permintaan tersebut disampaikan Dadan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 November 2025, untuk menyelesaikan pelaksanaan MBG di sisa akhir tahun 2025 ini.

Dijelaskan oleh Dadan, bahwa percepatan MBG dari yang awalnya ditarget pada Oktober atau November 2025, baru bisa direalisasikan pada Desember 2025.

Baca Juga: TERKUAK! Calo Polisi Jalur Penghargaan: Oknum Briptu Polda Banten Buron, Diduga Gelapkan Uang Casis Hingga Rp5 Miliar!

Dengan proyeksi penyerapan pada Desember 2025, dari dana cadangan MBG Rp100 triliun, Dadan mengatakan kemungkinan menyerap Rp28 hingga Rp29 triliun.

“Hari ini penyerapan sudah Rp43,4 triliun dari dana APBN Rp71 triliun, yaitu sudah mencakup 61,2 persen. Tetapi, dana untuk bantuan pemerintah di 50 hari terakhir ini menyisakan Rp14,9 triliun,” kata Dadan dalam rapat.

“Menurut proyeksi kami, di 50 hari terakhir ini kami akan membutuhkan 29,5 triliun karena SPPG kami bertambah, penerima manfaat kami bertambah,” lanjutnya.

Baca Juga: Tasya Farasya Dan Ahmad Assegaf Sah Bercerai, Hak Asuh Anak Diasuh Secara Bersama

Dadan mengatakan ada penambahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk di daerah terpencil, untuk memenuhi target penerima manfaat hingga akhir tahun.

“Kemudian total kebutuhan anggaran kami tambahan yang kami sedang ajukan ke Kementerian Keuangan adalah Rp28,63 triliun,” kata Dadan lagi.

BGN Kena Tegur DPR soal Regulasi Anggaran
Di tengah penjabarannya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyela dengan mengatakan bahwa seharusnya permintaan tambahan anggaran harus dilakukan kepada DPR sebelum ke Kemenkeu.

Baca Juga: Truk Fuso Alami Rem Blong di Lumajang, Tabrak Rumah dan Motor: Satu Orang Tewas, Empat Luka-Luka

“Izin pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita,” kata Nihayatul.

Nihayatul lantas memberi contoh rapat dadakan yang digelar DPR di masa reses karena ada kementerian yang ingin mengajukan penambahan dana ke Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X