TERKUAK! Calo Polisi Jalur "Penghargaan": Oknum Briptu Polda Banten Buron, Diduga Gelapkan Uang Casis Hingga Rp5 Miliar!

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Rabu, 12 November 2025 | 22:08 WIB
Ilustrasi skandal calo Polisi jalur 'Penghargaan', oknum briptu polda banten buron usai diduga gelapkan uang miliaran rupiah (dok istimewa)
Ilustrasi skandal calo Polisi jalur 'Penghargaan', oknum briptu polda banten buron usai diduga gelapkan uang miliaran rupiah (dok istimewa)

Janji Manis Loloskan Casis Berakhir di DPO: Total Kerugian Diduga Capai Rp5 Miliar, Libatkan Orang Tua Tersangka

INSIBERNEWS – Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan calon siswa (casis) lolos menjadi anggota polisi kian memanas.

Seorang oknum anggota Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten, Briptu Zaenal Arifin (28), kini menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Zaenal diduga kuat terlibat dalam penipuan berkedok jalur "penghargaan" untuk meloloskan casis Bintara Polri, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 miliar dari sejumlah korban.

Modus "Jalur Penghargaan" dan Janji Uang Kembali
Kasus ini terkuak setelah salah satu korban, seorang ASN asal Kabupaten Tangerang, melapor ke Polda Banten.

Korban mengaku menyetor uang senilai Rp300 juta kepada Briptu Zaenal pada 26 April 2024. Imbalannya: anak korban dijamin lolos menjadi anggota Polri. Namun, janji itu tak pernah terwujud.

Ironisnya, Briptu Zaenal diketahui memiliki tempat bimbingan casis Bintara Polri di kediamannya di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Hal ini membuat para korban tergiur dan percaya.

"Kita percaya karena sebelumnya dia memang sering bantu anak-anak casis. Biasanya kalau tidak lolos, uangnya dikembalikan.

Tapi tahun ini uang tidak balik, alasannya dibawa kabur temannya saat dia sakit,” ungkap IK, salah satu keluarga korban asal Serang, dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Trauma Pungli Bayangi Proyek Rusun Baru DKI, Pedagang Pilih Angkat Kaki

Dugaan Kerugian Fantastis dan Keterlibatan Keluarga

Meskipun laporan resmi yang diterima Polda Banten baru dari satu korban dengan kerugian Rp300 juta, keluarga korban lainnya mencurigai total kerugian jauh lebih besar dan menyebar di berbagai wilayah Banten, dari Tirtayasa, Pamarayan, hingga Tangerang.

“Ada yang setor Rp300 juta, ada Rp650 juta, kalau adik saya Rp450 juta. Totalnya sekitar Rp5 miliar,” tambah IK.

Yang lebih mengejutkan, para korban juga berencana melaporkan orang tua Briptu Zaenal.

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X