DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Temuan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Sirkuit Mandalika 2025  (foto: Istimewa)
Sirkuit Mandalika 2025 (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui tambang emas tersebut bisa menghasilkan hingga 3 kg emas dalam sehari.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan temuan ini berawal dari laporan adanya pembakaran basecamp milik warga negara Cina.

Baca Juga: Program MBG Tuai Pujian Dunia di Markas Besar PBB Jenewa, Jadi Contoh Integrasi Sosial dan Ekonomi

“Ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih pada Selasa 21 Oktober 2025 silam.

Dian juga mengungkapkan bahwa beberapa orang yang ditemuinya di lokasi tambang tidak bisa berbahasa Indonesia, memperkuat dugaan adanya keterlibatan WNA asal Cina.

Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Love Scam Kian Menggila! Ribuan WNI Terjebak Jaringan Penipuan Siber Internasional

“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Minggu 26 Oktober 2025.

“Apalagi jika ada keterlibatan pihak asing, harus diusut secara serius dan transparan,” lanjutnya.

Lalu menilai praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.

Baca Juga: Turnamen Baru di Asia Tenggara, 3 Prinsip FIFA Bikin ASEAN Cup

Pasalnya, Mandalika merupakan destinasi superprioritas nasional yang seharusnya dijaga kelestarian dan keamanannya.

“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ucap Lalu.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X