INSIBERNEWS-Dana jumbo sebesar Rp. 3,7 Miliar didapatkan melalui lelang 33 bidang tanah yang merupakan aset rampasan kasus korupsi. Kini upaya pemuilhan, keuangan negara senilai fantastis, yaitu Rp 3.793.971.790 telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin, menyatakan keberhasilan ini merupakan peran strategis dari fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelamatkan kekayaan negara. "Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.793.971.790," tegas Nasruddin kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Aset yang dilelang ini bukan barang biasa. Seluruhnya adalah harta hasil kejahatan dari kasus korupsi penyelewengan keuangan di Krakatau Health Service (Bapelkes KS), lembaga pelayanan kesehatan milik PT Krakatau Steel.
Baca Juga: WASPADA! Ribuan Akun TikTok Berkedok KUR BRI Menipu Rakyat yang Butuh Modal
Tanah-tanah sitaan ini dirampas untuk negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan terpidana utama bernama Andi Gouw.
Nasruddin menjelaskan bahwa proses pemulihan ini merupakan pendampingan hukum yang diberikan Kejari Cilegon atas permohonan langsung dari Krakatau Health Service.
"Aset tersebut merupakan bagian dari 75 bidang tanah yang dirampas untuk negara. Atas permohonan dari Krakatau Health Service, Kejari Cilegon memberikan pendampingan hukum dengan tujuan utama untuk pemulihan keuangan negara," jelasnya.
Puluhan bidang tanah yang terletak di Serang, Banten, ini adalah jejak konkret kejahatan yang terjadi bertahun-tahun silam. Nasruddin membeberkan, tanah tersebut dibeli oleh terpidana Andi Gouw menggunakan uang hasil kejahatan korupsi.
Modusnya terbilang licik: Oknum karyawan Bapelkes KS bekerja sama dengan Andi Gouw untuk menyelewengkan keuangan perusahaan. Uang hasil penyelewengan ini kemudian diubah wujudnya menjadi aset tak bergerak, yaitu puluhan bidang tanah.
"Dulu ada karyawan Bapelkes KS bekerja sama dengan Andi Gouw, karyawan menyelewengkan keuangan Bapelkes, kemudian mereka kerja sama dengan Andi Gouw akhirnya uang hasil penyelewengan dibelikan tanah itu," ungkapnya.
Kerugian yang ditimbulkan oleh aksi korupsi berantai ini harus ditutupi. Dari total 75 bidang tanah sitaan, baru 33 di antaranya yang berhasil dilelang dan menghasilkan dana hampir Rp 3,8 miliar.
"Kerugiannya yang disebabkan oleh karyawan Bapelkes senilai itu, untuk menutupi kerugian itu ada 75 bidang yang akan dilelang, yang baru dilelang 33," tutup Nasruddin, memastikan bahwa sisa tanah yang belum laku akan segera dilelang kembali demi pemulihan keuangan negara secara tuntas (**)
Artikel Terkait
Alokasi Duit Koruptor untuk Investasi pada SDM, Prabowo Beberkan Rencana Pendidikan di Indonesia
Clara Shinta Baru Dua Bulan Menikah Dengan Alexander Assad, Ungkap Rumah Tangganya Alami Keretakkan
Alasan Pemerintah Bentuk Kementerian Haji, Prabowo: Permintaan Langsung dari Arab Saudi
Update soal Kampung Haji Indonesia di Makkah hingga Upaya pemerintah Pangkas Biaya dan Waktu Menunggu Haji