Alasan Pemerintah Bentuk Kementerian Haji, Prabowo: Permintaan Langsung dari Arab Saudi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Alasan Pemerintah Bentuk Kementerian Haji, Prabowo: Permintaan Langsung dari Arab Saudi (Ingeu Widyatari Heriana)
Alasan Pemerintah Bentuk Kementerian Haji, Prabowo: Permintaan Langsung dari Arab Saudi (Ingeu Widyatari Heriana)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo membeberkan alasan mengapa pemerintah membentuk Kementerian Haji (Kemenhaj) yang akan lebih fokus mengurus haji setelah sebelumnya menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Jika sebelumnya pengelolaan haji harus berbagi perhatian dengan berbagai urusan keagamaan lain di Kemenag, kini fokus pelayanan bisa diarahkan sepenuhnya untuk jamaah haji dan umrah.

Prabowo mengungkapkan bahwa dibentuknya Kementerian Haji adalah permintaan khusus dari Arab Saudi untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi terkait ibadah haji.

Baca Juga: BLACKPINK Mulai Syuting Video Musik Baru, Comeback Akhir Tahun Semakin Dekat

“Kita mendirikan Kementerian Haji karena permintaan Arab Saudi, mereka bilang urusan haji adalah menteri haji, jadi kami minta urusannya sama pejabat,” ungkap Prabowo saat memberikan pidato sambutan dalam Sidang Kabinet Paripurna untuk memperingati setahun Prabowo-Gibran di Istana Negara pada Senin (20/10/2025).

“Dia maunya menteri, apa boleh buat, kita menyesuaikan,” imbuhnya.

Disebutkan juga bahwa pemerintah kini tengah berusaha untuk bisa menurunkan biaya jemaah haji.

Baca Juga: GEGER! Penemuan Mayat Pria di Parit Sukodadi, Tangan dan Kaki Terikat Kain

“Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa dengan efisiensi dan pelaksanaannya yang bersih,” ucap Prabowo.

Selain biaya haji, waktu antrean menunggu pun sedang berusaha dikurangi agar calon jemaah haji Indonesia tak terlalu lama bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari 40 tahun, sekarang hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi, itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” terangnya.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X