Gubernur Bobby Bantah Lakukan Razia Pelat Luar Sumut - Tegaskan Hanya Sosialisasi Pajak

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 30 September 2025 | 16:25 WIB
Isu Razia Pelat Aceh Dibantah Bobby: Hanya Pemeriksaan Tonase (Instagram @bobbynst)
Isu Razia Pelat Aceh Dibantah Bobby: Hanya Pemeriksaan Tonase (Instagram @bobbynst)

INSIBERNEWS — Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, menepis tudingan bahwa dirinya melakukan razia terhadap kendaraan berpelat luar daerah, khususnya pelat Aceh (BL), saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat.

Bobby menyebut, tidak ada tindakan represif dalam kegiatan tersebut, melainkan hanya sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan.

Pernyataan ini disampaikan Bobby usai menghadiri rapat paripurna pengesahan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin (29/9).

Ia menjelaskan bahwa saat kunjungan pada 26–27 September lalu, ia memang menghentikan tiga truk. Namun, alasannya adalah memeriksa muatan karena kerusakan jalan di wilayah tersebut, bukan karena pelat nomor kendaraan.

 Baca Juga: Prabowo Pastikan Sterilisasi Alat Makan MBG Gunakan Teknologi UV dan Air Panas

"Ada tiga kendaraan yang kita hentikan, itu semua bermasalah di tonase. Kebetulan salah satunya berpelat luar Sumut. Jadi sekalian kita sampaikan imbauan, dan tidak ada razia atau tilang," tegas Bobby.

Bobby juga menegaskan bahwa kendaraan operasional milik perusahaan yang berdomisili di Sumut seharusnya menggunakan pelat Sumut (BK).

Hal ini penting karena pajak kendaraan masuk ke kas daerah, dan jalan yang digunakan juga dibiayai oleh APBD Sumut.

 Baca Juga: X Elon Musk Ajukan Banding, Tolak Sistem Penghapusan Konten India

"Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya pakai pelat luar, maka pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dilalui dibangun dari anggaran daerah," ucap Bobby.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari pajak kendaraan bermotor, menjadi penting di tengah efisiensi dana transfer pusat.

Dana tersebut bisa langsung digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, termasuk jalan rusak.

"Ini murni sosialisasi dan edukasi. Tidak ada tindakan hukum, apalagi diskriminatif. Kami ingin perusahaan ikut mendukung pembangunan daerah," lanjutnya.

 Baca Juga: Inalum Tunda IPO, Tunggu Kepastian Arah Investasi dari Danantara

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X