Geger Penemuan Kerangka Manusia di Bekas Galian Tanah Tangerang

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 17:13 WIB
Penemuan Kerangka di Bekas Galian Tangerang, Polisi: Itu Makam Keluarga Lama (Dok. Istimewa)
Penemuan Kerangka di Bekas Galian Tangerang, Polisi: Itu Makam Keluarga Lama (Dok. Istimewa)

INSIBERNEWS –Suasana Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, mendadak geger setelah warga menemukan kerangka manusia yang masih terbungkus kain di sebuah lahan bekas galian tanah kawasan Suvarna Sutera.

Penemuan tersebut terjadi pada Minggu (28/9/2025) dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan kerangka itu pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi.

“Betul, kejadian Minggu, 28 September 2025. Ditemukan kerangka mirip tulang manusia beserta kain,” ujar Syamsul saat dikonfirmasi, Senin (29/9).

 Baca Juga: Di Munas PKS Prabowo Ultimatum BUMN: Benahi Tata Kelola atau Hadapi KPK!

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian bersama perangkat desa, dipastikan bahwa kerangka tersebut memang berasal dari manusia.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta bahwa lahan galian itu dulunya merupakan area pemakaman keluarga.

Tanah tersebut kemudian dijual kepada pihak pengembang untuk dijadikan kawasan hunian baru.

“Berdasarkan keterangan lurah dan tokoh masyarakat, dulunya (tanah) itu makam keluarga. Jadi dari pengecekan, kerangka itu milik dua jenazah dari makam lama,” jelas Syamsul.

 Baca Juga: Canda Prabowo di Munas PKS: Di PBB Saya Sampai Pukul-Pukul Meja, Disindir Donald Trump

Penemuan ini sempat membuat warga resah. Sebagian menduga ada tindak pidana, namun polisi dengan cepat meluruskan bahwa temuan tersebut murni berasal dari makam lama yang terkena aktivitas penggalian.

Meski begitu, aparat tetap melakukan prosedur standar untuk memastikan kondisi di lokasi.

Sebagai bentuk penghormatan, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama Polresta Tangerang berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pemindahan kerangka ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sindang Panon.

Proses pemakaman ulang dilaksanakan dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, diikuti oleh warga desa.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X