Menkeu Purbaya Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Kenaikan Cukai Rokok: Jangan Korbankan Pekerja

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 16:25 WIB
Ilustrasi Rokok (foto : Dok/Pixabay)
Ilustrasi Rokok (foto : Dok/Pixabay)

INSIBERNEWS - Kenaikan tarif cukai rokok hingga 57 persen menuai sorotan tajam. Menteri Keuangan Purbaya menilai kebijakan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi penerimaan negara semata.

Menurutnya, ada faktor lain yang tak kalah penting, yakni keberlangsungan industri rokok dan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Purbaya menegaskan, pemerintah memang punya kewajiban menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara.

Namun, kebijakan fiskal seperti cukai rokok tetap harus ditempatkan dalam konteks besar, di mana ada jutaan orang yang bekerja di industri ini, mulai dari buruh pabrik, petani tembakau, hingga pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Sepak Bola Inggris Berduka, Mantan Pelatih Liverpool Women Matt Beard Meninggal Dunia

“Jangan sampai kebijakan hanya mengejar penerimaan negara, tapi melupakan manusia yang ada di baliknya. Pekerja tidak boleh jadi korban,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya.

Ia juga menekankan pentingnya program mitigasi yang jelas dan konkret sebelum kebijakan pembatasan semakin diperketat.

Menurutnya, jika pemerintah tidak menyediakan solusi bagi pekerja yang terdampak, maka dampaknya bisa meluas menjadi masalah sosial, seperti meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.

Baca Juga: Sulthon Kamil Buka Suara Soal Tudingan Pelecehan, Tegaskan Semua Tak Benar

Purbaya bahkan mengingatkan, terlalu keras menekan industri rokok bisa berdampak pada matinya sektor ini secara perlahan.

“Kalau industri sampai mati, efek domino yang timbul justru lebih berbahaya. Kita bicara soal jutaan orang yang bisa kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Kritik juga diarahkan pada kurangnya kesiapan pemerintah dalam menyiapkan program alternatif. Menurut Purbaya, kebijakan yang hanya membatasi tanpa menyediakan jalan keluar bagi pekerja dan industri justru tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina, Lengkapi Perjalanan Karier dari Istana ke BUMN Energi

Ia mencontohkan, program penyerapan tenaga kerja di sektor lain seharusnya sudah disiapkan sebagai langkah antisipasi. Dengan begitu, pekerja yang terdampak masih punya kesempatan untuk beralih profesi tanpa kehilangan penghasilan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X