INSIBERNEWS - Fenomena deepfake di Korea Selatan kian mengkhawatirkan, terutama karena melibatkan banyak remaja sebagai pelaku. Laporan terbaru menunjukkan jumlah kasus yang menyeret anak muda nyaris dua kali lipat dalam empat tahun terakhir, menjadikan isu ini sorotan serius bagi publik maupun pemerintah.
Berdasarkan data Badan Kepolisian Nasional (NPA) yang dikutip The Korea Herald, Senin (15/9/2025), sebanyak 1.372 remaja dituduh terlibat kejahatan pada 2024.
Mereka bukan hanya merekam tubuh orang lain tanpa izin, tetapi juga membuat hingga menyebarkan konten eksploitasi menggunakan teknologi deepfake.
Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Bidik Hasil Positif di Four Nations Cup Meski Persiapan Mepet
Jika melihat ke belakang, lonjakan kasus ini cukup tajam. Pada 2020 tercatat 710 kasus, meningkat menjadi 941 pada 2021, lalu 1.040 pada 2022, dan 1.224 pada 2023. Tren tersebut menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar fenomena sesaat, melainkan persoalan yang terus berkembang.
Anggota parlemen Kang Kyung Sook dari Partai Rebuilding Korea yang mengungkap data ini menekankan, catatan resmi kepolisian jelas menunjukkan perlunya regulasi dan pengawasan lebih ketat.
“Fakta bahwa remaja mendominasi kasus ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh! Dokumen KPK Ditemukan Jadi Bungkus Bawang di Pasar
Yang lebih mengejutkan, kasus terkait deepfake melonjak ekstrem hanya dalam dua tahun. Dari 52 kasus pada 2022, jumlahnya menembus 548 kasus pada 2024. Artinya, teknologi yang semula dianggap sekadar hiburan kini berubah jadi alat eksploitasi serius.
Pada September lalu, dari 318 orang yang dijerat kasus kejahatan seksual berbasis deepfake, 251 di antaranya adalah remaja. Angka itu setara dengan hampir 79 persen dari total tersangka, menandakan kelompok usia ini rentan sekaligus aktif dalam penyalahgunaan teknologi.
Kondisi tahun ini pun tak kalah mencemaskan. Dalam delapan bulan pertama 2025 saja, sudah ada 556 remaja yang dikenai dakwaan. Jumlah tersebut bukan hanya lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu, tapi bahkan sudah melampaui total sepanjang 2024.
Baca Juga: Begal Sadis Dibekuk di Bekasi, Polisi Masih Buru Satu Pelaku
Hingga Agustus, remaja menyumbang 59,4 persen dari seluruh tersangka dalam kasus deepfake. Angka ini memperkuat kekhawatiran bahwa tren kejahatan digital di kalangan anak muda belum menunjukkan tanda-tanda melambat.
Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi orang tua, sekolah, hingga pembuat kebijakan di Korea Selatan. Edukasi literasi digital, pengawasan penggunaan teknologi, serta regulasi hukum yang lebih tegas dinilai mendesak dilakukan agar generasi muda tidak semakin terseret dalam arus gelap dunia maya.
Artikel Terkait
Siap Demo di Istana, Berikut Sejumlah Poin Tuntutan Ojol yang Kompak Matikan Aplikasi Besok
Trik Cerdas Beli Mobil Listrik Bekas, Jangan Asal Tergiur Harga Murah
Andre Taulany Kembali Ajukan Cerai, Kali Ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Inkrah, Sidang Ikrar Talak Dijadwalkan Akhir September
KChat Resmi Diluncurkan, Chatbot AI Karya Anak Bangsa yang Siap Bantu UMKM Hingga Korporasi
BRI Hadirkan Creator Fest 2025 Sebagai Wadah Kreativitas Masyarakat
Gara-Gara Tegur Murid Anak Wali Kota Bawa mobil, Kepsek dan Satpam di SMP Prabumulih, Sumatera Selatan Langsung Diganti
Begal Sadis Dibekuk di Bekasi, Polisi Masih Buru Satu Pelaku
Heboh! Dokumen KPK Ditemukan Jadi Bungkus Bawang di Pasar
Timnas Futsal Indonesia Bidik Hasil Positif di Four Nations Cup Meski Persiapan Mepet